News Video
Kuasa Hukum: Penanganan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Tak Diperlakukan Sama, Jangan Tebang Pilih
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan cara Polri dalam menangani kasus kliennya dan anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa provokator di balik kasus ujaran kebencian yang menimpa Edy Mulyadi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan cara Polri dalam menangani kasus kliennya dan anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Herman menyatakan ada perbedaan sikap Polri meski keduanya terjerat kasus serupa.
Untuk itu, ia meminta Kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat berpolemik soal ucapannya yang berkaitan dengan masyarakat Sunda.
Herman menilai penanganan kasus Edy Mulyadi dan Arteria tak diperlakukan sama.
"Kami ingin diperlakukan yang sama. Arteria Dahlan itu kok enggak diapa-apain sama Mabes Polri?"
"Apa bedanya dengan Edy Mulyadi? Saya tanya, apa bedanya? Kok Edy Mulyadi langsung diproses hukum," ucap Herman saat tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (28/1/2022).
Padahal dalam kasus ini kliennya tidak pernah menyebut nama Kalimantan atau menyinggung warga Kalimantan.
Karena itu dirinya menduga ada pihak-pihak yang memang sengaja untuk membesar-besarkan kasus tersebut.
Selain itu, Herman juga menduga ada kepentingan politik dalam proses hukum kasus kliennya.
Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa provokator di balik kasus ujaran kebencian yang menimpa Edy Mulyadi.
"Kami berharap kepada Mabes Polri siapa pelaku provokator ini, kami berharap begitu. Karena apa? Karena ada provokatornya, ada kepentingan politik di sini."
"Kami minta pelaku yang provokator untuk memberontak masyarakat Kalimantan ini siapa ? Ada provokatornya ini. Kami minta polisi mengungkapkan masalah ini," tutur dia.