News Video

Jubir Keluarga Bupati Langkat Nonaktif Minta Komnas HAM Beber Data Tahanan Tewas di Kerangkeng

Minta Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) dan Polda Sumut, beberkan secara transparan adanya korban meninggal dunia di kerangkeng.

Penulis: Satia |

Jubir Keluarga Bupati Langkat Nonaktif Minta Komnas HAM Beber Data Tahanan Tewas di Kerangkeng

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Juru Bicara (Jubir) keluarga Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, minta Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) dan Polda Sumut, beberkan secara transparan adanya korban meninggal dunia di kerangkeng.

Menurutnya, dibutuhkan waktu lama dalam melakukan investigasi untuk dapat menentukan dugaan kematian tersebut.

Jubir Mangapul Silalahi mengatakan, apa yang disimpulkan oleh Komnas HAM dan Polda Sumut tidak mencukupi bukti yang kuat. Bilamana, adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.

"Ketika sebuah investigasi itu memerlukan waktu lama," kata dia, saat ditemui di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan, penyelidikan atau investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terburu-buru. Sebab, dirinya juga pernah masuk dalam tim investigasi kasus berat, dan memerlukan waktu lama, tidak secara kerja Komnas HAM.

"Kami juga pernah juga masuk dalam tim investigasi berat. Ini terminologi, proses yang menurut kami terlalu dini," jelasnya.

Seharusnya, kata dia setelah mendapat bukti, Komnas HAM seharusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu, mengenai adanya orang meninggal dunia diduga disiksa di dalam kerangkeng tersebut.

"Harusnya klarifikasi dulu, dan ada tim analisis dan masuk ke dalam pleno," ucapnya.

Setelah itu, kata dia baru dapat diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Mangapul mengatakan, setelah melewati proses panjang itu, baru Komnas HAM dapat menyerahkan temuan ini ke aparat Kepolisian, dan disampaikan secara publik.

"Setelah itu baru diputuskan, apakah ada dugaan pelanggaran ham berat, baru disampaikan kepada pihak berwenang," jelasnya.

Atas sikap ini, dirinya menyesalkan kinerja yang dilakukan oleh Komnas HAM maupun Polda Sumut. Di mana, terlalu cepat bertindak menyatakan, bahwa telah terjadi penyiksaan di kediaman Terbit Rencana.

"Kami sangat menyesal, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Mohon lakukan klarifikasi yang lengkap dulu, sama seperti proses penyidikan," jelasnya.

Apalagi, sambungan dia investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan Polda Sumut bersifat sementara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved