Beli Sabu Dikasih Garam

POLISI KENA TIPU, Mau Beli Sabu Dikasih Garam dan Gula, Pelaku Untung Jutaan

Polisi kena tipu dua orang pengangguran saat melakukan undercovewr buy atau penyamaran saat membeli narkotika jenis sabu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24), keduanya ditangkap karena menipu polisi yang melakukan penyamaran saat hendak membeli sabu, Senin (31/1/2022). Keduanya memberikan polisi garam dan gula.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Meski keduanya tidak terbukti menguasai narkoba, namun polisi justru menjerat keduanya dengan pasal narkotika.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan minimal 6 tahun penjara.

Kendati demikian, keduanya justru tidak ditahan.

Keduanya dibawa petugas untuk dilakukan asessment.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa pernah mendapat keuntungan Rp 2 juta dari tiap bungkusan narkoba palsu tersebut.

Bahkan, satu paket sabu palsu dibanderol seharga Rp 400 ribu.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved