Viral Medsos
KLARIFIKASI Selengkapnya dari Pihak Gereja HKBP Tanjung Mulia Terkait Pernikahan Yanti Nainggolan
Pihak perwakilan Gereja HKBP Tanjung Mulia, CP Siregar selaku Sintua di gereja, akhirnya angkat suara terkait pernyataan Ema Sitorus, ibu Yanti.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: AbdiTumanggor
"Nah, setelah tidak ada keberatan dari pihak lain yang menyangkut pemberkatan ini, barulah akhirnya pendeta melaksanakan pemberkatan."
"Terkait dengan ributnya pada hari Sabtu itu, tanggal 29 itu, ya pendeta memberikan ruang agar calon pengantin perempuan ini menyelesaikan dulu hubungannya dengan orangtuanya, dengan tulangnya, selesaikan dulu masalah ini."
"Cuma pihak gereja sangat menyayangkan seolah-olah pihak gereja yang terlalu agresif melaksanakan perkawinan ini. Enggak, justru calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan yang datang kepada pihak gereja setelah memenuhi beberapa tahapan sampailah pada tahapan pemberkatan."
"Dalam hal ini kalau sudah sampai tahap pemberkatan, kalau ada yang keberatan harus menyangkut jika calon pengantin laki-laki atau calon pengantin perempuan masih ada hubungan dengan orang lain, tentu itu harus diselesaikan. Itu yang bisa menunda proses perkawinan. Tapi kalau hanya keberatan dari pihak perempuan apalagi ibunya dengan tulangnya daripada keluarga pihak Sitorus, itu tidak ranah keberatan."
"Silakan dirembukkan secara adat, musyawarahkanlah secara adat antara keluarga Nainggolan dengan keluarga Simanjuntak. Nah, ini yang perlu ditegaskan oleh gereja supaya jangan simpang siur."
"Netizen tidak semua mengetahui ini, taunya netizen ini pemberkatan itu dilakukan pendeta dengan persetujuan orangtua yang sebenarnya tidak perlu persetujuan orangtua jika calon pengantin sudah dewasa. Apalagi sangat dewasa 25 tahun, ini tidak perlu izin dari orangtua, secara adat iya, tapi selesaikan itu dengan adat jangan dibawa ke gereja."
"Inilah pendeta tidak mau mencampuri urusan adat, yang dicampuri oleh gereja adalah urusan pemberkatan setelah melalui tahapan-tahapan tadi. Jadi ini harus kita clearkan dan netizen harus paham itu dan tolong kita juga jangan langsung memberikan komentar yang menyudutkan pihak pendeta dan gereja, supaya semua dapat berjalan dengan baik," tegas CP Siregar.

Terkait usaha gereja untuk melakukan mediasi antara pihak Alex Siburian dengan Ema Sitorus sebelum pemberkatan berlangsung, CP Siregar pun menjelaskan, bahwa memang tidak ada melakukan mediasi.
Tetapi, ketika kericuhan sudah terjadi di dalam Gereja HKBP Tanjung Mulia, maka pihak gereja pun akhirnya turun tangan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Pihak gereja sebenarnya hanya menyarankan, tidak memediasi langsung, supaya pihak parboru (perempuan) dengan pihak paranak (laki-laki) itu musyawarah ajalah menyelesaikan apa perbedaan yang ada."
"Maka selesaikanlah itu secara musyarawarah. Jangan jadi nama baik gereja terbawa-bawa karena di sisi lain itu sudah menjadi proses adat, tapi kalau sudah ribut di luar (gereja) iya (mendamaikan)," ujarnya lagi.
(cr19/tribun-medan.com)