FAKTA BARU Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat| Penyidikan Polda
Komnas HAM menduga adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Status Perkara Penyidikan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan bakal menjerat pidana Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin terkait perkara temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Menurut Agus, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini pun telah mendapatkan petunjuk untuk dapat ditingkatkan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu aja ekspose nanti ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Agus menyampaikan isyarat ini pasca penyidik melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Penyidik juga tengah membangun konstruksi hukum terkait temuan kerangkeng tersebut.
Baca juga: BEBERAPA Penganiyaan yang Tewaskan di Penjara Bupati Langkat Sudah Ditemukan
Namun demikian, kata Agus, pihaknya masih enggan membeberkan pasal yang bakal dijerat kepada Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
"Sudah (pasalnya) kemarin saat asistensi, eksposenya internal Polda Sumut. Sabar ya nanti tidak enak mendahului, karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," pungkas Agus.
Baca juga: Kabareskrim Sebut 3 Orang Tewas Sepanjang Tahun 2015-2021 di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)