Kasat Reskrim Pastikan Pria yang Rudapaksa Tetangganya Bukan Polisi : Dia Hanya Ngaku-ngaku
Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi ke Polda Sumatera Utara, untuk memastikan apakah memang benar pelaku merupakan oknum polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mengaku sebagai oknum polisi yang berdinas di Polda Sumut, seorang pria merudapaksa anak tetangganya yang masih dibawah umur.
Pria tersebut bernama Agung. Ia dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi, setelah melakukan rudapaksa terhadap bocah pria berusia 12 tahun berinisial IP.
Baca juga: BIADAB, Para Pemuda Ini Rudapaksa Siswi di Ruang Kelas, Korban Digilir 10 Orang
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus memastikan bahwa, pelaku bukanlah merupakan anggota polri.
"Setelah kita lidik, pelaku ini bukanlah seorang anggota polisi, dia hanya mengaku-ngaku saja," kata Firdaus kepada tribun-medan, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi ke Polda Sumatera Utara, untuk memastikan apakah memang benar pelaku merupakan oknum polisi atau bukan.
"Sudah berkoordinasi, foto dan namanya juga beda, yang pasti bukan polisi," sebutnya.
Firdaus menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait laporan dugaan rudapaksa tersebut.
"Kita masih selidiki, karena pada saat kejadian terlapor baru pindah dan bertetanggaan dengan korban," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang ayah berinisial DS warga
Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan pelaku yang merupakan tetangganya sendiri ke polisi.
Pelaku dituding telah melakukan rudapaksa terhadap putranya yang masih berumur 12 tahun yang terjadi sekira bulan Januari 2022 lalu.
Baca juga: Tujuh Remaja Rudapaksa Wanita Berkebutuhan Khusus, Keluarga Curiga karena Korban Telat Haid
Korban telah dua kali di rudapaksa oleh pelaku.
Awalnya, korban sempat menutupi aksi pertama kalinya, karena sudah diancam akan ditembak oleh pelaku apabila mengadukan peristiwa itu.
Pelaku juga mengaku kepada korban merupakan anggota polisi yang bertugas dibagian Dirnarkoba Polda Sumut.
(cr11/tribun-medan.com)