Berita Medan

Polisi Bekuk 8 Orang yang Keroyok Pelaku Jambret hingga Tewas di Desa Bandar Khalipah

Delapan orang yang melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku jambret hingga tewas ditangkap polisi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Markas Polsek Percut Seituan yang berada di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung. 

Ia menambahkan, saat diinterogasi pelaku Zulfikar mengaku telah memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak satu kali dan mengikat tangan korban.

Sedangkan pelaku Muhammad Riski, mengaku memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak dua kali.

Pelaku Rehan Hidayat berperan memukul korban dibagian belakang dengan menggunakan tangan sebanyak tiga kali.

Pelaku Ali Sopian berperan memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Muhammad Anwar Wandi mengaku memukul badan korban sebanyak satu kali.

Lalu, Muhammad Ali Syabana mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Muhammad Fadli mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan, dan Lukman Nur Hakim mengaku memukul kepala korban dengan menggunakan batu pecahan coran.

"Selanjutnya petugas melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan. Dan juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi," ujar Basrah.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni, satu unit mobil jenis Phanter warna hijau BK 1445 DY, kain sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu dan sendal.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved