Minyak Goreng Langka
5 FAKTA Penimbunan Minyak Goreng di Deliserdang, Dua Kali Didatangi Petugas dan Ditangani Polda
Temuan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deliserdang membuat heboh.
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Temuan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kilogram di Kabupaten Deliserdang membuat heboh.
Penimbunan ini mengakibatkan minyak goreng menjadi langka di Indonesia.
Harga minyak goreng naik secara cepat akibat kelangkaan produk.
Kasus gudang penimbunan minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumut menjadi perhatian serius.
Namun nyatanya, penemuan ini bukanlah suatu yang mengagetkan pihak kepolisian.

Berikut ini fakta-fakta gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deliserdang:
1. 150 meter dari Polresta Deliserdang
Saat reporter tribun-medan.com mendatangi gudang penimbunan minyak goreng di Jalan Sudirman Kecamatan Lubukpakam, ternyata hanya berjarak 150 meter dari kantor polisi.
Perusahaan yang memproduksi minyak goreng dan margarin itu hanya berjarak sekitar 150 meter saja dari Polresta Deliserdang atau sekitar 100 meter dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.
2. Sudah pernah didatangi dua kali
Informasi yang didapatkan dari salah satu pekerja perusahaan yang meminta agar namanya tidak dituliskan menyebut kalau tim Satgas Pangan Provinsi Sumut sudah datang dua kali ke lokasi pabrik.
Bahkan, kedatangan juga ditemani pihak Polda Sumut.
"Pertama kali Kamis sore datang timnya baru Jumat pagi datang lagi. Tumpukan minyak gorengnya itu memang ada di temukan area gudang barang. Kalau Jumlahnya berapa nggak tau tapi memang banyak,"ucap salah satu pekerja.
Berbagai merk minyak goreng kemasan di produksi oleh pabrik ini.
Mulai dari merk Bimoli, Delima dan juga Amanda.
Selain minyak goreng juga memproduksi margarin di lokasi.