Dugaan Korupsi Dana BOS

Besok, Guru SMA Negeri 6 Kota Binjai Diperiksa Bergantian oleh Kejari Binjai

Kejari Binjai berencana menggilir ulang sejumlah guru di SMA Negeri 6 Kota Binjai terkait dugaan korupsi dana BOS

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
SMA Negeri 6 Kota Binjai tengah dipantau Kejari Binjai 

TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI- Kejaksaan Negeri Binjai akan memanggil kembali sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 6 Kota Binjai

Kasi Pidsus Kejari Binjai, Ibrahim Ali mengatakan, dalam pemanggilan ini tenaga pengajar di sekolah tersebut akan dimintai keterangan.

"Kami sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," kata dia, melalui sambung telepon genggam, Selasa (22/2/2022). 

Ali mengatakan, surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada masing-masing saksi.

Baca juga: Ada Indikasi Korupsi di SMA Negeri 6 Kota Binjai, 17 Pegawai Diperiksa Marathon Kejari Binjai

Nantinya, jadwal pemeriksaan akan dilakukan pekan ini. 

"Besok akan kita minta untuk hadir di kantor guna pemeriksaan," ucapnya. 

Sejauh ini, kata dia, sudah belasan orang dipanggil terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Selain tenaga pengajar, pihaknya juga memanggil kepala sekolah, bendahara dan pengelola dana BOS. 

"Belasan orang sudah kita panggil. Kepala sekolah juga sudah," jelasnya. 

Baca juga: DPO Kasus Dugaan Korupsi CCTV Masih Berkeliaran, Kejari Binjai tak Mampu Tangkap Pelaku

Pada temuan ini, SMA Negeri 6 diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018-2021.

Adapun anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sedikit, yakni Rp 4.206.190.000.

Kejaksaan Negeri Kota Binjai menemukan adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana BOS.

Di mana, Kepala Sekolah IP memerintahkan pegawainya IQ untuk membeli bahan keperluan sekolah, berupa Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bahan bangunan rehab sekolah. 

"Diduga turut serta dilakukan secara aktif oleh IQ merupakan staf pada SMA Negeri 6 Kota Binjai," ungkapnya. 

Baca juga: Kejari Binjai Perpanjang Masa Penahanan Kadishub Binjai

Selain Kepala Sekolah, Harris mengatakan, penyidik Kejari Binjai telah memanggil belasan orang lainnya, termasuk Bendahara dan Pengelola BOS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved