Liga 1

PERSIPURA Terancam Degradasi Jika Sanksi Dikeluarkan, PT LIB Sebut Tak Ada Kejadian Luar Biasa

Jika sanksi diberikan kepada Persipura Jayapura terjadi, kemungkinan tim Mutiara Hitam bakal terancam degradasi lantaran ada pengurangan poin.

(KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)
Skuad Persipura Jayapura - Persipura Jayapura akan menjamu Madura United dalam laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021/2022, Senin (21/2/2022) pukul 20.30 WIB. 

“Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan,” tegas Direktur Operasional LIB, Sudjarno, Senin malam (21/2/2022).

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menegaskan, terkait status pertandingan yang batal digelar tersebut, semua harus dikembalikan pada regulasi yang sudah dibuat.

Baca juga: JADWAL LIGA 1 HARI INI Bhayangkara FC vs TIRA Persikabo, Ambisi Juara Evan Dimas dkk Wajib Menang

“Kami akan mengkonsultasikannya hal ini dengan PSSI terlebih dulu,” tegas Akhmad Hadian Lukita.

Sebelumnya, Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano pun mengatakan bahwa timnya tak bisa bertanding kontra Madura United karena sejumlah pemain terpapar virus Covid-19.

“Hasil rapid test, banyak sekali pemain kita yang positif Covid-19,” kata BTM kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com.

Selanjutnya, manajemen Persipura meminta agar laga tersebut ditunda kembali terlebih dahulu akibat kondisi diatas.

“Kita lagi berusaha menyurati PSSI untuk pertandingan ini dapat ditunda,”ujarnya.

Terakhir, Benhur yang juga menjabat sebagai Wali Kota Jayapura itu meminta dukungan pada seluruh elemen pecinta Mutiara Hitam.

“Mohon dukungannya dan doa restu seluruh Masyarakat Papua agar Persipura Jayapura keluar dari zona degradasi,” katanya.

Hukuman Berat Persipura

Hukuman berat menanti skuad Persipura jika divonis menolak untuk bertanding oleh Komdis PSSI.

Mutiara Hitam terancam disanksi berat yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.

Ketentuan tersebut tertuang ddalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".

"Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).” Bunyi pembuka Ayat 1.

“Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)" tutup ketentuan pada Ayat 1.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved