UPDATE Kasus Nurhayati Jadi Tersangka, Ternyata Jaksa tak Tahu Pelapor Kasus Korupsi
Penetapan tersangka Nurhayati, seorang wanita yang melaporkan kasus dugaan korupsi masih menjadi perbincangan.
"Saya ketemu dengan Jampidsus Pak Febri dan Jampidum Pak Fadil membahas masalah P21 Nurhayati. Kami sepakat bahwa Penyidik Polresta Cirebon mentersangkakan N atas Petunjuk JPU. Oleh karena itu pihak Kejagung akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Kejari Cirebon," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
Nantinya, kata Agus, hasil pemeriksaan internal Kejaksaan akan ditembuskan kepada Bareskrim Polri.
Tembusan itu juga berisikan keputusan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) karena kasus Nurhayati tak cukup bukti.
"Hasil pemeriksaan nanti akan dibuatkan surat ke Bareskrim untuk mohon perkara yang sudah P21 tersebut dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk dihentikan penuntutannya karena tidak cukup bukti," jelas Agus.
Baca juga: DAFTAR Harga HP Vivo Baru Akhir Bulan Februari, Spesifikasi Vivo Y12s versi 2021|Vivo Lainnya Seri Y
Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya juga memastikan akan mengawal penghentian penututan Nurhayati hingga diterbitkan SKPP oleh pihak Kejaksaan.
"Nanti kami akan pertimbangkan bila memang jelas akan dihentikan penuntutannya untuk tahap 2 Nurhayati dengan pendampingan sampai diterbitkan SKPP-nya," pungkasnya.
Baca juga: BERITA PERSIB HARI INI - Lawan Persija, Tantan Ingatkan Waspadai Riko Simanjuntak dan Marco Simic
Baca juga: TERKINI Ukraina - Rusia Gagal Sepakat, Lokasi Perundingan Kedua Dirancang untuk Gencatan Senjata
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
UPDATE Kasus Nurhayati Jadi Tersangka, Ternyata Jaksa tak Tahu Pelapor Kasus Korupsi