Kerangkeng Manusia

Kabar Anak Bupati Langkat Nonaktif Bakal Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Ini Jawaban Polda Sumut

Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif santer dikabarkan bakal jadi tersangka kasus kerangkeng manusia

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di lokasi pemakaman korban tewas kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.   

Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 70 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Polisi juga telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di gedung KPK, Jakarta pada 14 Februari lalu.

Selain menemukan tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.

Dugaan Keterlibatan Anggota OKP

Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana diduga ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadinya.

Dugaan itu mencuat setelah pihak Komnas HAM menerima laporan terkait indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin dalam upaya perampasan kemerdekaan para tahanan.

"Mengenai keterlibatan (anak Terbit Rencana Peranginangin), informasi itu sudah kami dapat. Namun perlu kami dalami lagi," kata Komisioner Komnas HAM, Ulung Hapsara, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Sadis dan Biadab, Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Ulung mengatakan, dia meminta warga berani bersuara terkait orang-orang yang terlibat dalam menyiksa para tahanan di kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi tersebut.

"Untuk itu, kami perlu informasi lebih dalam. Bagi masyarakat yang mengetahui informasi itu agar melaporkan ke Komnas HAM," kata Ulung.

Dia juga mengatakan, saat ini Komnas HAM tengah berupaya menghadirkan dua saksi ahli.

Saksi ahli ini akan menerangkan soal indikasi pidana perdagangan orang dan modern slavery.

Baca juga: PENGAKUAN Bupati Langkat terkait Orang Meninggal dalam Kerangkeng saat Diperiksa Komnas HAM

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan sudah menemukan fakta ada enam orang tahanan yang disiksa.

Dia juga menyebut penyidik menemukan adanya tiga tahanan yang tewas diduga disiksa pekerja dan keluarga Cana.

Untuk mendalami itu semua, pihaknya pun turut memeriksa semua anggota OKP yang dipimpin oleh Cana.

Kapolda Sumut memastikan, bila nantinya dari para pekerja dan anggota OKP ini terbukti menyiksa dan menghilangkan nyawa orang lain, maka jendral bintang dua ini tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved