Berita Seleb

Penampilan Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Jadi Sorotan, Wajah Lesu Tanpa Pakaian Mewah dan Mahal

Dengan jargonnya "murah banget", Crazy Rich asal Medan Indra Kenz sering memamerkan barang-barang mewahnya, termasuk koleksi mobilnya.

Editor: Liska Rahayu
Instagram @rumpi_gosip , @indrakenz
Penampilan Indra Kenz pakai baju tahanan 

TRIBUN-MEDAN.com - Dengan jargonnya "murah banget", Crazy Rich asal Medan Indra Kenz sering memamerkan barang-barang mewahnya, termasuk koleksi mobilnya.

Dirinya yang selalu berpenampilan necis dengan pakaian dan asesoris mahalnya kini tampak berbeda setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penampilan dan raut muka Indra Kenz kini tampak berbeda setelah mengenakan seragam tahanan oranye selayaknya tersangka lain dalam kasus pidana di tanah air.

Intip potret Indra Kenz pakai seragam tahanan oranye. Wajahnya yang nampak lesu langsung jadi sorotan.

Indra Kesuma alias Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.


Penampilan Indra Kenz memakai baju tahanan (Instagram @rumpi_gosip , @indrakenz)

 

Selain Indra Kenz, tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Salah satunya yakni influencer Doni Salmanan.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baru-baru ini, beredar foto Crazy Rich Medan tersebut yang mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.

Dalam foto tersebut, terlihat Indra Kenz berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.

Sosoknya begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.

Tak ketinggalan, ia juga memakai masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.

Namun, pemandangan berbeda pun menarik perhatian warganet.

Pasalnya di dalam foto tersebut, sorot mata Indra Kenz tak bisa menutupi perasaan sedihnya.

Baca juga: KABAR Bisnis Indra Kenz di Medan, 2 Bisnis Kuliner Ternyata Sudah Diambil Alih Partnernya

Baca juga: Pernah Podcast Bareng, Netizen Duga Deddy Corbuzier Sindir Indra Kenz: Ada Orang Kaya Diendorse

Ia terlihat lesu bak tak punya daya kini terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui, selain bakal dapat hukuman penjara Indra Kenz juga terancam jatuh miskin.

Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, telah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz dan akan segera menyitanya.

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa?

Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.

Adapun daftar aset milik Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik.

Di antaranya 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.

Indra Kenz memamerkan foto mobil-mobil mewahnya.
Indra Kenz memamerkan mobil-mobil mewahnya. (Instagram)

Selain itu penyidik juga bakal menyita serta 2 unit mobil mewah Indra Kenz yang bernilai miliaran.

Doni Salmanan ikut dilaporkan ke polisi

Kasus penipuan Binomo masih berlanjut dan menyeret berbagai nama.

Kali ini influencer Doni Salmanan ikut terseret setelah Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Baca juga: Doni Salmanan Bukan Terjerat Binomo, Ini Aplikasi Yang Jerat Sultan Bandung, Hukuman Bisa 20 Tahun

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Binomo, Doni Salmanan Unggah Video Bareng Istri: Setelah Nikah Baru Sadar

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).

Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.

Koleksi mobil mewah Indra Kenz (Instagram Indra Kenz)

Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.

Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved