Gugatan Warga

Bobby Nasution Digugat Warga Rp 100 Miliar Karena Persoalan di RSUD Pirngadi Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution digugat oleh warga karena persoalan di RSUD Pirngadi Medan

Tayang:
Editor: Array A Argus
Tribun-medan.com/Rechtin Ritonga
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat konferensi pers usai penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kasus viralnya video pasien meninggal diduga akibat tabung oksigen kosong, Jumat (11/6/2021). 

"Sebenarnya, simplenya keluarga almarhum ini. Dari pihak rumah sakit atau wali kota belum ada yang mendatangi keluarga sesuai dengan janji yang telah diucapkan di media. Jadi pihak keluarga juga bingung, ini kok pihak rumah sakit dan dan Bapak Wali Kota kenapa tidak ada memenuhi janjinya?

Dari situ mereka mendatangi kami sebagai lawyer untuk Mohon bantuan dan kami sudah mengupayakan sebelum memasukkan gugatan ini, kami mengupayakan dengan melakukan undangan sampai 3 kali untuk bertemu, namun itupun tidak ada dijawab, secara tertulis pun tidak ada," cetusnya.

Ia mengatakan tidak adanya niat baik dari pihak RSUD Pirngadi Medan maupun Pemko Medan.

Padahal jelas-jelas ditemukan ada kelalaian rumah sakit dalam kasus ini, sehingga nyawa keluarga kliennya melayang. 

 

 

"Sebenarnya bukan masalah materi, namun keluarga ini merasa dizolimi. Pelayanannya (Pirngadi) yang tidak maksimal seolah-olah karena memakai biaya pinsos, jadi merasa seperti tidak dipedulikan. Itu kami mohon masukan juga supaya pihak Pemko melalui bapak Bobby Nasution membenahi hal itu. Jangan karena memakai pinsos tidak maksimal perawatannya," ujarnya.

Sementara itu, kasus tabung oksigen kosong ini sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria marah kepada petugas RSUD Pirngadi Medan.

Pria tersebut marah diduga lantaran petugas memberikan tabung oksigen kosong kepada pasien.

Dalam video itu juga disebutkan bahwa gara-gara hal itu pasien akhirnya meninggal dunia.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved