Kasus Quotex Doni Salmanan

Setelah Suami Jadi Tersangka, Giliran Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa terkait Dana Quotex

Bareskrim Polri bakal segera memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus yang kini tengah menjerat suaminya menjadi tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram.com/@dinanfajrina
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya Dinan Nurfajrina 

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut.

Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Akhirnya Crazy Rich Medan Serahkan Mobil Mewah Tesla 1,5 Miliar ke Bareskrim terkait Kasus Penipuan

Baca juga: Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan Kasus Penipuan Quotex

Baca juga: Simone Inzaghi Akui Kehebatan Liverpool Setara Manchester City dan Bayern Munich

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved