Kasus Quotex Doni Salmanan
Setelah Suami Jadi Tersangka, Giliran Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa terkait Dana Quotex
Bareskrim Polri bakal segera memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus yang kini tengah menjerat suaminya menjadi tersangka.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut.
Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Akhirnya Crazy Rich Medan Serahkan Mobil Mewah Tesla 1,5 Miliar ke Bareskrim terkait Kasus Penipuan
Baca juga: Senasib dengan Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan Kasus Penipuan Quotex
Baca juga: Simone Inzaghi Akui Kehebatan Liverpool Setara Manchester City dan Bayern Munich
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)