E Parking
Pemkab Deliserdang Tergiur Terapkan Kebijakan E-Parking Seperti di Kota Medan
Pemkab Deliserdang mulai tertarik menerapkan sistem e-parking seperti yang dilakukan Pemko Medan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pemkab Deliserdang melirik kebijakan Pemerintah Kota Medan terkait pengelolaan parkir tepi jalan.
Sebab, selama ini parkir di Kabupaten Deliserdang masih menggunakan sistem manual.
Sehingga kedepan perlu dilakukan uji coba penerapan parkir elektronik atau e-parking.
"Ya, sedang kami pelajari juga ini apa yang harus disiapkan. Kami juga tahu kalau berpotensi meningkatkan pendapatan kalau pakai e-parking itu. Makanya ini ada rencana mau kami buat juga," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang, Timur Tumanggor Jum,at, (11/3/2022).
Mantan Kadis Pendidikan Deliserdang ini menyebut kalau pihaknya juga sedang proses pendekatan ke pihak Perbankan.
Baca juga: VIRAL Pensiunan PNS Lempari Rumah Mantan Istri Siri di Deliserdang
Hal ini lantaran pembayaran parkir juga tidak lagi menggunakan yang tunai melainkan e money.
Untuk tahap pertama disebut tentu tidak semua kawasan akan lansung diterapkan e Parking.
"Ya mungkin nanti bisa kita coba di Kecamatan Percut Seituan dan Tanjung Morawa dulu. Ya harus pelan-pelan nggak mungkin langsung semua. Yang jelas kita sudah mau ke arah sanalah,"kata Timur Tumanggor.
Sekretaris Bapenda, Edy Jamiaan menambahkan selama ini parkir tepi jalan masuk dalam bentuk retribusi.
Pengelolaannya ditangani langsung oleh Pemerintah Kecamatan.
Uangnya langsung disetorkan Kecamatan ke kas daerah dan dicatatkan ke Bapenda.
Baca juga: SEORANG Kakek Petugas Parkir Menangis Takut Dipenjara saat Terjaring Razia E-Parking di Medan
"Kalau tahun lalu dapat dari tepi jalan ini 700an juta capaiannya. Kalau ditanya target sebenarnya ya di atas Rp 1 miliar untuk semua Kecamatan. Ya paling banyak itu seperti Kecamatan Percut Seituan. Kalau e-parking ini belum pernah dibahas khusus memang sama Pemkab tapi mau kita buat juga itu kedepannya,"kata Edy.
Beberapa warga yang ditanyai pendapatnya mengaku mendukung apabila memang parkir akan menggunakan e-parking.
Disebut selama ini banyak yang mengkhawatirkan kalau uang parkir yang diberikan tidak berdampak besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa masukan pun keluar dari masyarakat yang menginginkan kalau kedepannya pelayanan parkir juga akan lebih baik.
"Kalau soal parkir ini kadangkan pas kita parkirkan tidak ada petugasnya tiba mau naik muncul. Karena nggak mau ributnya kita terpaksa kasih 2 ribu juga saat naik sepeda motor. Ya kalau pakai elektronik kalau uangnya jelas masuk ke pemerintah ya tidak masalah lah. Yang penting petugas parkir pun harus lebih baik lah dan ada pengertiannya karena kita kadangkan berhenti sebentar saja tapi langsung dipinta,"ucap Wahyu warga Tanjungmorawa.
Baca juga: Seorang Kakek Petugas Parkir Menangis Takut Dipenjara saat Terjaring Razia E-Parking
Kecamatan Percut Seituan menjadi Kecamatan terbesar penyumbang retribusi parkir untuk Pemkab Deliserdang.
Hal ini lantaran kawasan Kecamatan Percut Seituan merupakan kawasan pusat ekonomi dan bisnis.
Jumlah penduduk yang padat dibanding Kecamatan yang lain membuat pendapatan parkir dari kecamatan ini lebih besar dibanding yang lain.
"Kalau kita sekitar 400 setahun dapatnya. Ya memang masih manual. Kalau memang mau pakai sistem kayak di Medan ya kita dari Kecamatan siap saja. Tapi sekarang inikan masih yang biasa peraturannya makanya kita pakai yang manual,"ucap Camat Percut Seituan, Ismail.
Ia menyebut tidak semua titik di kawasan di Percut Seituan dikutip retribusi parkirnya. Saat ini yang mempunyai potensi besar hanya kawasan Tembung, Simpang Jodoh dan Medan Estate depan UNIMED. Ia pun sependapat kalau sistem e Parking berpotensi untuk meningkatkan PAD.
"Ya kalau untuk rekanan kita selama ini kalau diterapkan e Parking pun nanti ya bisa kita ajak cerita. Nggak ada masalah itu dari mereka. Yang jelas kita ikut aturan Pemkab saja,"kata Ismail. (dra/tribun-medan.com).
