Penyiksaan Tahanan
Pernah Jadi Tukang Kocok Judi Dadu, LPSK Beber Karir Terbit Rencana Hingga Jadi Bupati Langkat
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkap sosok Terbit Rencana Peranginangin hingga bisa jadi Bupati Langkat
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap dan membeber latar belakang dan karir politik Terbit Rencana Peranginangin hingga bisa menjadi Bupati Langkat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan LPSK, sebelum sukses dan berkuasa di Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah terlibat kasus perjudian.
LPSK secara gamblang menyebut bahwa Terbit Rencana Peranginangin pernah jadi tukang kocok judi dadu saat berstatus sebagai anggota Pemuda Pancasila di Kabupaten Langkat.
Informasi ini pun dibenarkan dan diakui oleh Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi.
Baca juga: SADIS, Penghuni Kerangkeng Terbit Rencana Peranginangin Dipaksa Melakukan Hal Tak Manusiawi Ini
Dalam laporannya lewat hasil investitgasi yang dilakukan LPSK, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana juga pernah terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit (TBS) PTPN II bersama kelompoknya dan menambang tanah, batu dan pasir (Galian C) illegal di Kabupaten Langkat.
Pada tahun 2003, Cana menjadi Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat
Dan tahun 2011 hingga sekarang, Cana menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat
Karena berlandaskan Ketua OKP, tahun 2014, Cana mendirikan perusahaan bernama PT Dewa Rencana Peranginangin.
Kemudian, tahun 2015, Cana selaku perwakilan PT Dewa Rencana Perangin Angin mengakusisi secara paksa PT Erakarya Prima, perusahaan perkebunan dan pabrik Kelapa Sawit yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan nilai sebesar Rp.90.010.000.000,- (sembilan puluh milyar sepuluh juta rupiah).
Baca juga: LPSK Temukan Fakta Para Tahanan Kerangkeng Terbit Rencana Tidak Diizinkan Beribadah
Karir politik Cana dimulai tahun 2013, menjadi calon legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan terpilih menjadi anggota dan juga pilih sebagai Ketua DPRD Langkat periode 2014 - 2018.
Dinilai sebagai kader terbaik, tahun 2015, Cana terpilih menjadi Ketua Partai Golkar Kabupaten Langkat periode 2015 - 2020 menggantikan Ngogesa Sitepu.
Tak perlu waktu lama bagi Cana untuk mengemban jabatan orang nomor satu di Pemkab Langkat, pada tahun 2018 terpilih menjadi Bupati Langkat periode 2018 - 2023.
Layar terus berkembang, pada tahun 2020 - 2025, Cana kembali terpilih memimpin partai Golkar di Kabupaten Langkat. Lalu di tahun yang sama, Cana terpilih menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport.
Baca juga: KONTRAS Kritik Polda Sumut Lambat Tetapkan Tersangka Penjara Milik Terbit Rencana Peranginangin
Dalam temuan ini, LPSK menemukan sejumlah fakta pelanggaran hukum terhadap perampasan kemerdekaan setiap orang dan penyiksaan para penghuni kerangkeng.
Bersama dengan anaknya Dewa Peranginangin, melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.
"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.
Para penghuni kerangkeng, ada yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Lebih parahnya, alat kelamin penghuni kereng juga disudut dengan menggunakan api rokok.
Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin.
Baca juga: Enam ASN Pemkab Langkat Hari Ini Digilir KPK di Mako Brimob Polda Sumut Soal Kasus Terbit Rencana
Bukan hanya Dewa, Cana dan oknum Aparat Penegak Hukum juga ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kereng.
Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air.
Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah. Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik serta di dalam kolam ikan.(wen/tribun-medan.com)