Breaking News

ATURAN terkait Covid-19 Dicabut, tak Wajib Pakai Masker, Prancis Sukses Atasi Wabah Corona

Kini tak wajib pakai masker. Begitulah aturan terbaru terkait covid-19 di Prancis  saat ini. Negara tersebut Sukses Atasi Wabah Corona.

Editor: Salomo Tarigan
Ist via TribunTravel/LineToday
Menara Eiffel Prancis 

Prancis mencatat lebih dari 60.000 kasus Covid-19 baru pada hari Minggu 13 Maret 2022.

Jumlah ini naik sepertiga dari minggu sebelumnya.

Kepala Dewan Ilmiah Prancis Jean-Francois Delfraissy, mendesak agar berhati-hati dan mengatakan orang yang berisiko harus terus memakai masker.

Dewan Ilmiah Prancis pun memperingatkan pemerintah Prancis tentang kebijakan Covid-19, dan mengatakan bahwa pandemi belum berakhir.

"Pandemi belum berakhir," katanya Dewan Ilmiah Prancis.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Pengakuan Istri Crazy Rich Doni Salmanan Kelelahan soal Pemeriksaan di Bareskrim, Alasan Fajrina

ATURAN terkait Covid-19 Dicabut, tak Wajib Pakai Masker, Prancis Sukses Atasi Wabah Corona

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved