ATURAN terkait Covid-19 Dicabut, tak Wajib Pakai Masker, Prancis Sukses Atasi Wabah Corona
Kini tak wajib pakai masker. Begitulah aturan terbaru terkait covid-19 di Prancis saat ini. Negara tersebut Sukses Atasi Wabah Corona.
Editor:
Salomo Tarigan
Prancis mencatat lebih dari 60.000 kasus Covid-19 baru pada hari Minggu 13 Maret 2022.
Jumlah ini naik sepertiga dari minggu sebelumnya.
Kepala Dewan Ilmiah Prancis Jean-Francois Delfraissy, mendesak agar berhati-hati dan mengatakan orang yang berisiko harus terus memakai masker.
Dewan Ilmiah Prancis pun memperingatkan pemerintah Prancis tentang kebijakan Covid-19, dan mengatakan bahwa pandemi belum berakhir.
"Pandemi belum berakhir," katanya Dewan Ilmiah Prancis.
(TribunTernate.com/Qonitah)
• Pengakuan Istri Crazy Rich Doni Salmanan Kelelahan soal Pemeriksaan di Bareskrim, Alasan Fajrina
ATURAN terkait Covid-19 Dicabut, tak Wajib Pakai Masker, Prancis Sukses Atasi Wabah Corona
Rekomendasi untuk Anda