Kasus Quotex Doni Salmanan
Kini Crazy Rich Doni Salmanan Menderita di Penjara? Begini Bocoran Kuasa Hukum Kondisinya
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Doni sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam. . .
TRIBUN-MEDAN.com - Afiliator Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Doni sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam.
Baca juga: Ciptakan Kondusifitas Samapta Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli di Siang Hari
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (14/3/2022).
Kuasa hukum Doni, Ikbal Firdaus membeberkan kondisi terkini kliennya yang tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Ikbal, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu dalam kondisi baik.
Ikbal Firdaus mengatakan saat ini pihak keluarga berencana akan datang menjenguk.
"Baik, baik banget, malah rencana keluarga mau menengok sekarang," kata Ikbal.
Ia juga menyebut Doni Salmanan terlihat sehat dan tidak ada tanda murung usai terjerat kasus hukum.
"Kondisi beliau sehat, amat sangat baik," ungkapnya.
Baca juga: TERBARU Nama Rudy Salim Ikut Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Mangkir Diperiksa Polisi
Lebih lanjut, Ikbal Firdaus mengatakan saat ini Doni Salmanan telah ikhlas atas kasus yang menimpanya.
"Dan ikhlas menjalani proses yang sedang berjalan ini," terangnya.
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
