Harga Minyak Goreng
Kebijakan Harga Minyak Goreng Berubah-ubah, Pengamat Sebut Ada Risiko Besar Mengintai
Pengamat menyebut ada bahaya mengintai saat kebijakan minyak goreng berubah-ubah, khususnya pencabutan harga eceran tertinggi (HET)
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng berubah-ubah.
Presiden RI, Joko Widodo baru saja menerbitkan kebijakan baru, sehingga aturan soal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tiak berlaku lagi.
Saat ini, minyak goreng kemasan dijual sesuai mekanisme pasar, dan minyak goreng curah dijual di angka Rp 14 ribu per kilogram.
Kebijakan tersebut jelas menunjukan masih ada perbedaan harga masing-masing minyak goreng.
Jadi minyak goreng belum seragam, masih ada potensi terjadinya penyalahgunaan minyak goreng guna meraup keuntungan.
Baca juga: DIGEREBEK Gudang Minyak Goreng Merek Wasilah 212 dan Kita 212, Ternyata Milik Keluarga Anggota DPRD
Menurut Pengamat Ekonomi Sumut Benjamin Gunawan, adapun selisih minyak goreng dengan kemasan itu nantinya bisa mencapai 10.000 per liternya.
Kalau minyak goreng curah ditetapkan 14 ribu per kg, sementara harga minyak goreng kemasan bisa mencapai 25 ribu per liter nantinya.
"Dengan selisih tersebut, oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan akan bermunculan. Peruntukan minyak goreng untuk curah bisa saja diselewengkan untuk dikemas dan dijual dengan harga premium," ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Tetapi terlepas dari kemungkinan tersebut, maka kebijakan penyaluran minyak goreng curah subsidi harus bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
"Kuncinya ada disitu, biar supaya tidak terjadi antrian lagi. Yang paling penting tidak terjadi kelangkaan minyak goreng curah. Selebihnya kalau ada temuan lainnya, saya yakin masyarakat bisa tutup mata dengan adanya penyelewengan peruntukan minyak goreng curah," tuturnya.
Baca juga: Pastikan Minyak Goreng Aman, Polres Batu Bara Kawal Penyaluran ke Masyarakat
Hal itu diungkapkannya karena selama ini, polemik minyak goreng lebih banyak merugikan masyarakat ekonomi bawah.
Lanjutnya, berbicara mengenai minyak goreng kemasan yang harganya dikembalikan ke mekanisme pasar.
Maka dengan harga CPO yang masih berkutat di atas 6.000 ringgit per ton , harga minyak goreng kemasan bisa diatas 22 ribu per liter nantinya.
Jadi pada dasarnya kebijakan yang diambil pemerintah saat ini punya konsekuensi berat jika tidak berhasil.
Ia mengatakan kunci supaya berhasil adalah pastikan minyak goreng curah itu tersedia cukup untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Baca juga: PEMERINTAH Cabut Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, KPPU Medan Angkat Bicara