Penipuan Investasi Robot Trading
Polri Tangani Investasi Robot Trading Fahreinheit, Sedot Uang Nasabah Rp 5 T, Tak Bisa Withdraw
Kasus penipuan investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabahnya hingga Rp 5 triliun.
Polisi belum tetapkan tersangka
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit sudah naik tahap penyidikan.
Ia menjelaskan, Bareskrim Polri sudah menerima dua laporan terkait kasus penipuan via aplikasi Fahrenheit.
Dua laporan itu ditujukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
Menurut Gatot, laporan yang ada di Dittipideksus sudah naik penyidikan.
Sementara itu, laporan di Dittipidsiber akan dilimpahkan ke Dittipideksus.
"Dittipideksus sudah ada laporan dan baru naik ke penyidikan," kata Gatot saat dihubungi, Jumat.
Gatot masih belum memberikan informasi lebih lanjut soal jumlah saksi dan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu. Menurut dia, hal itu akan diumumkan menyusul setelah mendapat informasi dari penyidik.
"Belum nanti mau di-update penyidik," ujar Gatot.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)