Calon Jemaah Haji

8.000 Calon Jemaah Haji tak Kunjung Berangkat Hingga Paspornya Mati, Ini Penjelasan Kemenag Sumut

Kemenag Sumut mencatat ada 8.000 calon jemaah haji yang tak kunjung berangkat hingga saat ini, hingga ada yang pasoprnya mati

Penulis: Anisa Rahmadani |

8.000 Calon Jemaah Haji tak Kunjung Berangkat Hingga Paspornya Mati, Ini Penjelasan Kemenag Sumut

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) Sumut mencatat ada 8.000 calon jemaah haji yang tak kunjung berangkat hingga saat ini.

Padahal, menurut Kasi Sub koordinator Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag Sumut, Syahrial, 8.000 calon jemaah haji itu sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sejak dua tahun lalu.

Nahasnya, lantaran Arab Saudi belum membuka pintu masuk kunjungan luar negeri, maka keberangkatan 8.000 calon jemaah haji itu terpaksa ditunda. 

"Ini bukan hanya di Sumut, tapi seluruh Indonesia masih belum diizinkan untuk berangkat haji. Ini juga untuk kepentingan masyarakat dalam hal kesehatan dan lain sebagainya," ucapnya, Selasa (22/3/2022). 

Mengetahui adanya 8.000 calon jemaah haji yang ditunda, Syahrial mengaku tetap memantau dan terus berkoordinasi dengan Kemenag tingkat kabupaten kota terkait keberangkatan peserta. 

"Kami terus melihat status visa dan paspor peserta haji ini, apakah sudah mati dan hal-hal lainnya. Sehingga mereka tidak akan ketinggalan informasi apapun," ucapnya.  

Sejauh ini, menurut Syahrial, ada sekitar 2 persen masyarakat yang paspor untuk hajinya sudah mati. 

"Kami membuka pelayanan tersebut untuk diurus. Namun untuk pembayaran tetap ada, dan itu langsung ke Imigrasi. Kami hanya mewadahi atau memberi jalan pengurusan," tuturnya.

Selain membantu mengurus dokumen, Kemenag juga turut memantau kesehatan calon jemaah haji. 

"Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten untuk memastikan peserta haji yang sudah pasti berangkat ini dalam keadaan sehat," ucapnya.

Dari data yang ada, 8.000 calon jemaah haji ini kebanyakan berusia 50-60 tahun.

"8000 itu peserta yang harus nya sudah berangkat sejak tahun 2020 dan 2021 tahun lalu, dan umur mereka itu variatif tapi lebih banyak lansia diatas 50-60 tahun," ucapnya. 

Disinggung apakah 8000 peserta tersebut akan kembali lakukan vaksinasi sesuai dengan vaksinasi Arab Saudi. 

Syahrial menyatakan sejauh ini tidak ada perubahan persyaratan dan vaksin sinovac dan beberapa vaksin lainnya bisa digunakan dan diizinkan oleh  negara Arab Saudi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved