Penipuan Binomo

Korban Binomo Laporkan Fakar Suhartami Pratama Ke Polda Sumut

Korban Binomo melaporkan guru Crazy Rich Indra Kenz yakni Fakar Suhartami Pratama ke Polda Sumut, Selasa (22/3/2022).

TRIBUN MEDAN / GOKLAS
Korban Binomo melaporkan Guru Crazy Rich Indra Kenz yakni Fakar Suhartami Pratama ke Polda Sumut, Selasa (22/3/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Korban Binomo melaporkan guru Crazy Rich Indra Kenz yakni Fakar Suhartami Pratama ke Polda Sumut, Selasa (22/3/2022).

Hal itu dapat dilihat dari nomor laporan : STTLP/532/III/2022/SPKT/Polda Sumut atas pelapor JL.

Selain itu juga ada nomor laporan : STTLP/531/III/2022/Sumut/SKPT "I" atas pelapor SFD.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Korban Binomo Dongan Nauli Siagian di depan SPKT Polda Sumut.

"Hari ini bersama 4 orang korban Binomo dan yang dilaporkan FSP, HAP, EL, dan BS," kata Dongan.

Modus dan polanya serupa dengan korban yang sebelumnya melapor. Ini awalnya melihat YouTube dan IG, lalu masuk ke Link.

Baca juga: Tinggal Serumah, Pria Ini Curiga Pacarnya tak Pernah Hapus Make Up, Ternyata Ibu-ibu Umur 50 Tahun

Baca juga: LPSK Desak Polda Sumut Penjarakan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Dikatakannya, korban diiming - imingi mendapatkan laba yang cukup besar. Kerugiannya sekitar setengah milyar.

Rinciannya dari S sekitar Rp 300 jutaan, JL sekitar Rp 80 an Juta, JS sekitar Rp 80 jutaan, dan FA sekitar Rp 30 jutaan.

"Yang tergabung dalam grup korban ada 400 an dan korban yang melapor sekitar 40 orang. Tapi yang lainnya masih kumpulkan bukti," ujarnya.

"Tadi bukti chat, buku trading, rekening koran, dan akun. Pasal 28 UU ITE serta pasal 372 dan 378, artinya ada penipuan juga," tutupnya.

Baca juga: TRANSAKSI Sabusabu dengan Oknum TNI AD, Hantu dan Kawan-kawan Divonis 17 Tahun Penjara

Baca juga: Senjata Api Anak Buah Hilang, Kapolrestabes Medan Janji Tindak Tegas

(cr8/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved