News Video

8 Orang Diamankan Polisi Saat GKN Di Patumbak, Barbut Puluhan Sabu dan Mesin Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pertahanan Pasar II, Kecamatan Patumbak.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan bersama Polsek Patumbak menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pertahanan Pasar II, Kecamatan Patumbak.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan kepada awak media, Rabu (23/3/2022).

"Jadi kita melakukan atensi sesuai arahan Kapolda dan Kasat untuk melakukan grebek kampung narkoba termasuk Polsek Patumbak," ujarnya.

Dikatakannya ada total ada 8 orang yang diamankan. 5 orang diduga sedang melakukan judi tembak ikan. Sementara 3 orang lainnya tersangkut kasus narkoba.

"Satu orang diduga keras selaku pengedar karena waktu digrebek ditemukan narkoba. Sementara 2 lagi diduga pemakai karena ditemukan narkoba di atas meja," ujarnya.

Pihaknya pun menyita puluhan sabu - sabu yang sudah dibungkus dalam plastik dalam kemasan kecil dan mesin judi tembak ikan.

"Lapak judi kita rubuhkan, dihancurkan karena itu gubuk, bukan rumah," ujarnya.

Ada pun sepaket sabu - sabu tersebut dijual sekitar Rp 50 ribu. Pihaknya menjelaskan tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan.

"Ke depan kita akan tetap melakukan razia dan grebek kampung narkoba serta lainnya. Para pelaku juga akan ditindaklanjuti," tutupnya.

(cr8/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved