Kisruh Seleksi KPID Sumut

Untuk Kali Kedua, Edy Rahmayadi Disomasi Perihal Carut-Marut Pemilihan KPID

Edy Rahmayadi kembali disomasi karena kasus sengketa pemilihan KPID Sumut. Somasi diterima Kabiro Hukum Setdaprov Sumut

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali disomasi oleh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Somasi kedua diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Dwi Aries Sudarto pada Jumat (25/3/2022). 

Dwi mengaku somasi itu ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Saya menerima somasi dari bapak Ranto Sibarani. Perihal somasi kedua yang ditujukan kepada bapak gubernur. Sekilas yang dibaca dalam somasi ini karena ada keberatan adanya perpanjangan KPID Sumut periode 2016-2019," ujarnya.

Baca juga: KPID Sumut Sejak 2019 Tak Kunjung Dibentuk, Baskami Ginting Beber Penyebabnya

Namun, ia mengaku belum bisa bicara banyak perihal somasi yang diterimanya.

Sebab, kata dia, hal ini akan dilaporkan kepada pimpinannya terlebih dahulu.

"Apa materi selanjutnya kita akan pelajari bagaimana kemudian, tentu akan kita sikapi dan koordinasi kemudian dengan instansi yang memiliki koordinasi dengan KPID ini yakni Kominfo," tuturnya.(cr14/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved