Berita Kota Medan
Bantuan BPBD Kota Medan Dianggap tak Layak, Korban Angin Puting Beliung Pulangkan Balok Kayu
Korban bencana angin puting beliung kembalikan bantuan dari BPBD Kota Medan yang dianggap tidak layak
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Korban bencana angin puting beliung di Jalan Pancasila, Gang Panjang, Kecamatan Medan Denai mengembalikan bantuan dari BPBD Kota Medan.
Pasalnya, bantuan dari BPBD Kota Medan itu dianggap tidak layak.
Berkenaan dengan masalah ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat BPBD Kota Medan.
Ridwan, satu dari sejumlah korban angin puting beliung mengaku terpaksa mengembalikan bantuan tersebut.
Baca juga: DUA Kecamatan di Medan Terdampak Angin Puting Beliung, BPBD Imbau Masyarakat agar Tetap Waspada
Menurut Ridwan, bantuan BPBD Kota Medan yang dia terima berupa empat lembar seng dan empat balok kayu dianggap tidak layak.
"Tadi pagi saya kembalikan ke BPBD, karena tidak bermanfaat," kata Ridwan, Rabu (30/3/2022).
Dia mengatakan, dirinya bukan tidak bersyukur.
Menurutnya, kalaupun bantuan itu dipakai, maka akan sia-sia.
Sebab, tukang yang bekerja memperbaiki rumahnya juga tidak mau menggunakan bahan yang alakadarnya seperti bantuan BPBD Kota Medan itu
"Saat saya ke BPBD Medan, ada balok kayu dan seng yang tertumpuk di sana," tambahnya.
Baca juga: Pemko Medan Mulai Data Korban Angin Puting di Jalan Bromo, Pastikan Beri Bantuan
Merasa curiga bercampur kesal atas kondisi tersebut, ia coba menghubungi korban angin puting beliung lainnya. m
Rupanya hampir seluruh korban angin puting beliung mendapatkan bantuan serupa.
"Bahkan di kelurahan Binjai sana juga sama dengan saya. Sementara ada bahan yang ditahan di sana. Kan membingungkan," sebutnya.
Di samping itu juga, saat ia mengembalikan bantuan, justru direspon kurang baik oleh pihak BPBD Kota Medan.
Pihak BPBD Kota Medan sempat berkilah bahwa lebih baik dikembalikan ke pihak ke kelurahan.
Baca juga: Ibu Dua Anak Terus Panjatkan Doa saat Atap Rumahnya Disapu Angin Puting Beliung