Pengungkapan Kasus Kerangkeng Manusia
Terbit Rencana Peranginangin Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin berpotensi jadi tersangka kasus kerangkeng manusia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin berpotensi jadi tersangka dalam kasus dugaan penyiksaan, perbudakan, dan pembunuhan di kerangkeng manusia miliknya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kata Hadi, segala kemungkinan bisa saja terjadi tergantung hasil penyelidikan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
"Segala kemungkinan berdasarkan kepentingan penyelidikan hasil pemeriksaan ahli dan lain sebagainya itu pasti dan terus dikembangkan.

Penyidik tidak berhenti pada penetapan delapan tersangka itu saja dan terus dikembangkan," kata Hadi, Sabtu (2/4/2022).
Hadi mengatakan, pada Jumat (1/4/2022) kemarin, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut sudah memeriksa Terbit Rencana Peranginangin di gedung KPK.
Hadi menyebut, Terbit Rencana Peranginangin diperiksa selama 10 jam.
Dia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selama 10 jam, Terbit Rencana Peranginangin dicecar 52 pertanyaan.
"Penyidik memberikan 52 pertanyaan terkait dengan peristiwa dari mulai berdirinya kerangkeng, kemudian tujuan kerangkeng itu sendiri sampai dengan bagaimana operasional dari perusahaan yang dimiliki oleh Bupati nonaktif TRP," kata Hadi.
Dalam kasus ini, Polda Sumut sendiri sudah memeriksa 80 orang saksi.
Dari 80 orang saksi, delapan sudah jadi tersangka.
Mereka yang jadi tersangka diantaranya Dewa Peranginangin anak Terbit Rencana Peranginangin.
Periksa Istri dan Adik Terbit Rencana Peranginangin
Pada Selasa (29/3/2022) keemarin, Polda Sumut memanggil Tiorita Surbakti, istri Terbit Rencana Peranginangin untuk menjalani pemeriksaan sekaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyiksaan di kerangkeng manusia milik suaminya.
Selain memanggil dan memeriksa Tirita Surbakti, Polda Sumut juga memanggil Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat, adik kandung Terbit Rencana Peranginangin.