Kasus Binomo

FAKAR SUHARTAMI, Guru Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim, Takut Dijemput Paksa

Fakar datang mengenakan kaus lengan panjang warna biru dan menggunakan masker putih sekitar pukul 11:00 WIB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Foto KOMPAS.com/RAHEL Narda
Perekrut mitra aplikasi Binomo, Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/4/2022).   

"Kan ada dalam laporan itu, nanti kita dalami kalau ada di dalam laporannya itu.

Pastilah semua yang ada di laporan itu akan kita dalami, akan kita mintai keterangan, kita minta klarifikasi, siapa pun yang terlibat (termasuk Fakarich)," sebutnya.

Baca juga: Fakar Suhartami Sang Guru Indra Kenz Mangkir tanpa Alasan, Begini Tindakan Polri Selanjutnya

Sebelumnya, korban penipuan berkedok aplikasi Binomo di Indonesia perlahan - lahan angkat bicara dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Tentu hal tersebut tak mengejutkan.

Sebab, kerugian yang dialami para korban capai ratusan juta sampai milyaran.

Misalnya saja korban dari Palembang yang beberapa waktu lalu menyambangi Mabes Polri untuk diperiksa.

Kerugiannya bahkan capai Rp 2,3 miliar karena bermain Binomo.

Ada pun setidaknya ada enam korban Binomo yang melapor ke Bareskrim Polri.

Fakar sang guru Indra Kenz ini sedang merenovasi rumah megahnya di Jalan Pasar I Rel, Gang Barokah, Kecamatan Medan Marelan.
Fakar sang guru Indra Kenz ini sedang merenovasi rumah megahnya di Jalan Pasar I Rel, Gang Barokah, Kecamatan Medan Marelan. (HO)

Ujung laporan tersebut kini dua Affiliator Binomo, yakni Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salman diseret jadi tersangka.

Keduanya tersandung kasus dugaan judi online berkedok Binomo.

Dua orang yang dilabeli kaya raya ini terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Di samping itu, rupanya korban Binomo dari Kota Medan mulai angkat bicara. 

(Cr25/ tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved