Ancaman Serius Hotman Paris, Akan Lapor Balik Semua, Karena yang Dipersoalkan Sudah SP3
Pengacara Hotman Paris tak tinggal diam setelah dirinya dilaporkan soal dugaan muatan asusila di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris tak tinggal diam setelah dirinya dilaporkan soal dugaan muatan asusila di media sosial.
Hotman pun berencana melaporkan balik orang-orang yang melaporkannya.
Baca juga: Sosok Ali Kogoya Anggota KKB yang Ditembak Mati Petugas di Ilaga, Ini Perintah Kapolda

Seperti diberitakan, Hotman Paris dilaporkan Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang terkait konten di medsos.
Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman.
Baca juga: Bandingkan Redmi Note 11 dengan Samsung Galaxy A13, Harga dan Spesifikasinya
Kabar terkini, Pengacara Hotman Paris tak terima dilaporkan ke polisi terkait konten asusila di akun Instagramnya.
Hotman pun berencana memidanakan balik para pelapornya.

Baca juga: DIJAWAB Hotman Paris Apa Sebenarnya di Balik Pelaporan ke Polda Metro Jaya, soal Richard Lee?
"Dalam waktu dekat saya ambil tindakan hukum kepada mereka semua," kata Hotman kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Hotman mengaku tak terima karena ia dilaporkan terkait kasus pada 2019 lalu yang penyidikannya telah dihentikan kepolisian.
Pada Juli 2019 lalu, pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagramnya.
Hotman saat itu mengaku ia sempat kehilangan ponselnya sehingga sempat kehilangan akses terhadap akun instagram miliknya.
Kasus itu akhirnya dihentikan polisi karena Hotman dinyatakan tak terbukti menyebarkan pornografi.
Hotman pun heran mengapa kini ia kembali dilaporkan atas kasus yang sudah dihentikan penyidikannya.
"Jadi akan saya laporkan balik mereka semua karena melaporkan saya berdasarkan kasus yang sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Hotman.
Hotman juga mempertanyakan mengapa para pelapornya tidak berterus terang ke media bahwa kasus yang dilaporkan itu adalah terkait kejadian tahun 2019.
"Mereka kan berbicara ke media seolah video yang dilaporkan ke polisi yang dansa-dansa itu, supaya ini beritanya ramai," ujar Hotman.
Diketahui, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).