Kasus Binomo Indra Kenz

Terbongkar Modus Fakar Suhartami Ajar Cara Trading di Kasus Judi Online Binomo

Bareskrim Polri membongkar modus operandi Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang kini menjadi tersangka kasus Binomo.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Guru Indra Kenz Fakar Suhartami Pratama 

Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan.

Dia ditahan karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam kasus Binomo.

Atas perbuatannya itu, Fakarich diduga melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun beleid pasal itu mengenai penyebaran berita bohong.

Lalu, pasal 378 KUHP tentang dugaan kasus penipuan dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: FAKTA Kapolda Sumut Ungkap 6 Orang Tewas Kasus Kerengkeng Maut Bupati, tak Ada Pelaku Ditahan

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Terbongkar Modus Fakar Suhartami Ajar Cara Trading di Kasus Judi Online Binomo

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved