Kabar Terkini Rizieq Shihab, Mantan Pimpinan FPI di dalam Rumah Tahanan Polri
Kata Aziz, Rizieq Shihab kini makin gencar dalam melakukan kegiatan peribadahan terlebih dalam bulan Ramadan saat ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) masih menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Ini merupakan tahun ke-dua Rizieq Shihab menjalani ibadah dari balik jeruji besi, setelah perkara yang menjeratnya yakni pelanggaran protokol kesehatan berkekuatan hukum tetap alias incraht dengan pidana penjara 4 tahun.
• Munarman Dinyatakan Bersalah Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Minta Terdakwa Tetap Ditahan
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya tersebut.
Kata Aziz, Rizieq Shihab kini makin gencar dalam melakukan kegiatan peribadahan terlebih dalam bulan Ramadan saat ini.
"Beliau sama (seperti) sebelumnya, lebih mengintensifkan baca alquran sepeti kebiasaan orang-orang soleh dan juga dakwah," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022).
Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga kata Aziz kerap mengajak tahanan lain untuk lebih giat beribadah selama bulan suci ini.
Atas hal itu Aziz berkesimpulan jika eks Pentolan FPI itu memiliki peran yang baik untuk sesama tahanan di dalam Rutan.
"Terus ditingkatkan kepada sama-sama tahan di bulan Ramadan ini supaya para tahanan lebih intensif lagi dalam menjalakan ibadah Ramadan ini, jadi, beliau luar biasa kontribusinya pada tahanan," ucap Aziz.
Tak hanya itu, kepada Aziz, Rizieq Shihab juga turut menanggapi vonis 3 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kepada terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman.
Rizieq menyebut hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Munarman tidak pantas dan merupakan fitnah keji.
"HRS (Habib Rizieq Shihab) menyatakan sama seperti kami bahwa, beliau (Munarman) tidak satu hari pun pantas dihukum dan ini adalah fitnah keji dari rezim ini," kata Aziz.
Baca juga: Alasan Hakim Vonis Munarman 3 Tahun, Padahal Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara
Tak hanya itu, sambung Aziz, Rizieq juga sangat menyesalkan dengan apa yang menjadi keputusan majelis hakim PN Jakarta Timur.
"Beliau (Rizieq) nyatakan demikian dan beliau sangat menyesalkan (keputusan itu)," ucap Aziz.
Di akhir, Rizieq melalui Aziz Yanuar turut memberikan doa kepada Munarman sekaligus kepada keluarga eks Sekum FPI itu.
Rizieq yang kini juga sedang menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri berharap agar keluarga, rekan termasuk Munarman sendiri bisa bersabar atas putusan tersebut
"Mendoakan pak Munarman yang terbaik, sabar dan keluarganya semuanya dan seluruh rekan-rekannya dan hasbunallah nikma wakil, nikmal maula wa nikmal nasir," tukas Aziz.
Baca juga: FAKTA Kapolda Sumut Ungkap 6 Orang Tewas Kasus Kerengkeng Maut Bupati, tak Ada Pelaku Ditahan
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Kabar Terkini Rizieq Shihab, Mantan Pimpinan FPI di dalam Rumah Tahanan Polri