Ramadhan 1443 Hijriah
MUNTAH saat Puasa, Batalkah? Simak Penjelasannya Menurut Hadist
Tanpa sadar, saat menjalani ibadah puasa kita merasakan kondisi tubuh yang kurang fit hingga mengalami mual dan berujung muntah.
Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
Apabila seseorang dengan sengaja menelan kembali muntahannya maka puasanya dianggap batal, sehingga Tribuners harus mengganti puasanya di hari lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa seseorang yang terlanjur muntah tanpa disengaja, dapat melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.
Baca juga: Pusing dan Muntah, Puluhan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Menghirup Gas Bocor dari PT SMGP
Adapun berbagai tips untuk menghindari rasa mual saat berpuasa di bulan Ramadan, diantaranya :
• Hindari makanan yang berlemak dan pedas
Tribuners harus memperhatikan menu sahur dan berbuka selama bulan Ramadan, seperti menghindari makanan yang berlemak, memiliki rasa pedas, dan mengandung bumbu yang tajam.
• Mengunyah makanan secara perlahan
Disarankan untuk Tribuners dapat mengonsumsi makanan dengan porsi yang cukup, mengunyah makanan secara perlahan.
• Mengonsumsi jahe
Tribuners dapat mengonsumsi jahe sehari sekali, untuk mencegah rasa mual selama bulan Ramadan.
• Mengurangi konsumsi micin
Menghidari rasa mual, Tribuners dapat mengurangi konsumsi makanan yang mengandung micin dan dapat mengganti sajian sahur dan berbuka puasa dengan sayur-sayuran dan proteinsehingga tidak menyebabkan masalah dalam pencernaan.
(cr16/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mual-tanda-masuk-angin.jpg)