Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia
BREAKING NEWS Dewa Peranginangin, Anak Terbit Rencana Resmi Ditahan Nyusul Bapaknya ke Penjara
Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif nyusul bapaknya ke penjara setelah ditahan Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin memasuki babak baru.
Menurut informasi, Dewa Peranginangin, anak Terbit Rencana Peranginangin sudah dijebloskan penyidik Polda Sumut ke penjara.
Dewa Peranginangin ditahan nyusul bapaknya ke penjara.
Tidak hanya Dewa Peranginangin, tujuh tersangka lainnya juga sudah dipenjarakan penyidik Polda Sumut.
Kabar penahanan lelaki yang menjabat sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kabupaten Langkat ini dibenarkan oleh Sangap Sirbakti, pengacara Dewa Peranginangin.
Menurut Sangap, Dewa Peranginangin ditahan sejak Kamis (7/4/2022) malam.
"Betul (ditahan)," kata Sangap Surbakti, (8/4/2022).
Penahanan para terduga pelaku penganiayaan dan penyiksaan dilakukan setelah 17 hari penetapan tersangka pada 21 Maret lalu.
Adapun delapan tersangka yang ditahan polisi ialah inisial Dewa Peranginangin, HS, IS, TS, RG, JS, SP, dan HG.
Berkaitan dengan penahanan Dewa Peranginangin Cs, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat Polda Sumut.
Tribun-medan.com ingin memastikan lebih lanjut, dimana Dewa Peranginangin dipenjarakan polisi.
Dikritik LPSK
Penahanan Dewa Peranginangin Cs ini diduga buntut dari kritik keras Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Polda Sumut.
LPSK sempat merasa heran melihat kerja Polda Sumut yang terbilang lambat dalam menangani kasus ini.
Sebab, dalam undang-undang, seseorang yang sudah dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara, dapat dilakukan penahanan.
Dalam hal ini, masih ada delapan tersangka tidak ditahan dan bebas menghirup udara segar di luar.
Baca juga: Mabes Polri Bakal Pidanakan Anggota Polda Sumut Jika Terbukti Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia