Medan Terkini
KEPADA Polisi, Pria Paruh Baya Ini Ngaku Tak Dibagi Hasil Curian Bobol Toko, Satu Pelaku Masih Kabur
Demi beli narkoba, seorang kakek nekat membongkar dan menggasak isi toko.Ia pun ditangkap polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Demi beli narkoba, seorang kakek nekat membongkar dan menggasak isi toko.
Ia pun ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Heri Sinaga alias Apek (46) warga Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung.
Dia ditangkap polisi setelah nekat membongkar toko milik Hendri di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (5/4/2022) lalu.
Pagi itu, korban mendapatkan informasi dari seorang karyawan nya bahwa tokonya telah dibobol oleh maling.
"Waktu itu seorang karyawan hendak membuka toko, tetapi ia melihat bahwa sejumlah barang toko telah hilang di curi," kata Firdaus kepada tribun-medan, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Ajak Pegawai Bersinergi, Tim Pokja Manajemen Perubahan Kemenkumham Sumut Sampaikan 3 Faktor Penting
Baca juga: Ajak Pegawai Bersinergi, Tim Pokja Manajemen Perubahan Kemenkumham Sumut Sampaikan 3 Faktor Penting
Ia menjelaskan, dari dalam toko korban kehilangan sejumlah barang elektronik diantaranya, satu buah loudspeaker, dua unit handphone, satu set CCTV, dan dua unit AC.
Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak uang tunai senilai Rp 2 juta.
"Korban yang keberatan langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi," sebutnya.
Firdaus menuturkan, setelah menerima laporan dari korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
"Dari hasil lidik dilapangan dan rekaman CCTV, kita mendapatkan identitas pelaku," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil penyelidikan ternyata ada dua orang pelaku pencurian tersebut.
"Ada dua orang pelaku nya, satu pelaku lagi berinisial HG itu masih kita kejar," ucapnya.
Kemudian, petugas langsung mengejar pelaku Apek yang saat itu sedang berada di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Tembung.
Akhirnya, satu orang pelaku pun diringkus petugas, pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
"Kita langsung meringkus Apek, salah seorang pelaku pencurian di Jalan Negara," katanya.
Kepada polisi, pelaku Apek mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya yang kini DPO.
"Mereka memang berdua melakukan aksi pencurian itu. Jadi Apek ini diperintahkan boleh HG untuk memantau situasi di sekitar lokasi," ujar Firdaus.
Namun, setelah berhasil menggasak barang - barang di dalam toko pelaku Apek tidak diberikan bagian dari hasil curian tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polrestabes Medan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan mencari pelaku lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Genjot Vaksinasi, Polres Nias Gelar Vaksin di Puskesmas UPTD Gunungsitoli
Baca juga: SELAMAT! 196 Lulusan CPNS Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan
(cr11/tribun-medan.com)