Berita Medan

Polemik Soal PBG di Medan, Kinerja John Ester Lase di Perkim jadi Sorotan

Meski pemerintah kota berkali-kali mengklaim sedang berbenah, keluhan publik justru makin menumpuk.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin buka-buka soal masalah pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung di Medan yang dikeluhkan masyarakat. Zakiyuddin berdialog bersama tim Ombudsman Republik Indonesia di Balai Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pertemuan antara Pemko Medan dan Ombudsman RI di Balai Kota, kembali membuka borok lama Dinas Perkimcikataru yang tak berbenah.

Amburadulnya polemik pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimcikataru masih jadi masalah yang tak teratasi hingga saat ini, Minggu (16/11/2025). 

Meski pemerintah kota berkali-kali mengklaim sedang berbenah, keluhan publik justru makin menumpuk.

Sejak John Ester Lase dilantik sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru, perbaikan yang dijanjikan tak kunjung terasa.

Pelayanan PBG tetap berbelit, lamban, dan dinilai jauh dari standar pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, bahkan secara terbuka mengakui bahwa persoalan PBG masih menjadi salah satu titik paling bermasalah di jajaran Pemko Medan.

“Kami menyadari masih banyak pelayanan publik yang mesti dibenahi, khususnya masalah regulasi dan proses PBG yang masih terus dikeluhkan masyarakat,” tegasnya saat bertemu dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Di lapangan, masalah PBG telah menjadi momok, proses dinilai tidak jelas, komunikasi regulasi tidak transparan, dan waktu penyelesaian kerap melenceng jauh dari ketentuan.

Kondisi ini membuat masyarakat dan pelaku usaha merasa tersandera ketika hendak mengurus legalitas bangunan.

Yang lebih memprihatinkan, sejak John Ester Lase menempati kursi Kadis Perkimcikataru, hampir tak ada gebrakan nyata yang mampu memotong mata rantai birokrasi yang bertele-tele tersebut. Alih-alih membaik, keluhan justru semakin sering terdengar.

Zakiyuddin berharap pertemuan ini tidak berhenti pada wacana.

"Kami ingin masukan yang konkret dari Ombudsman. Kami siap berkoordinasi kapan pun, terutama terkait keluhan masyarakat yang terus masuk,” ujarnya.

Dari sisi pengawas, Ombudsman RI melalui Pimpinan Jemsly Hutabarat menegaskan bahwa pihaknya terus mencermati performa pelayanan Pemko Medan, termasuk sektor yang saat ini paling disorot, yakni polemik PBG.

“Penilaian Ombudsman bukan lagi soal dokumen atau standar layanan di atas kertas, tapi juga kualitas pelayanan dan tingkat maladministrasi menurut masyarakat,” jelas Jemsly.

Pertemuan kemudian mengerucut pada diskusi teknis tentang alur pelayanan PBG, alur yang selama ini dianggap membingungkan, rawan maladministrasi, dan gagal dibenahi meski pucuk pimpinannya sudah berganti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved