Berita Medan

Kadishub Medan Erwin Jadi Target Kejari, Potensi Dijemput Paksa Usai Mendadak Sakit

Diketahui Erwin ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Sekdiskop UKM Perindag sekaligus PPK.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kadis Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh berpotensi dijemput paksa setelah jadi tersangka korupsi Medan Fashion Festival 2024. Saat itu Erwin menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Nama Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh jadi sorotan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menetapkan sebagai tersangka korupsi di antara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024. 

Saat ini baru Kadiskop UKM Perindag Medan BIN yang kooperatif.

Berbeda dengan Kadishub Medan Erwin Saleh yang mangkir dan mendedak sakit hingga Minggu (16/11/2025). 

Upaya konfirmasi kepada Erwin Saleh melalui sambungan WhatsApp tidak direspons.

Informasi yang diperoleh, Erwin disebut-sebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Colombia Asia, Medan.

Namun kondisi ini menimbulkan tanda tanya.

Lantaran hanya beberapa hari sebelumnya ia masih hadir dalam kegiatan resmi dan tampak dalam kondisi bugar amatan Tribun-Medan.com di lapangan menghadiri penyerahan SK PPPK paruh waktu di Lapangan Merdeka Medan pada Senin sore (10/11/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap mengatakan, proses atas dua kadis tersebut berbeda.

Hingga kini baru Kadis Koperasi UKM yang sudah ada surat resmi penahanannya, sedangkan Erwin Saleh belum ada surat resmi penahanannya. 

"Kadishub belum ada kadiskop sudah. Untuk proses penggantinya kami sedang dalam proses. Kami juga koordinasi dengan Inspektorat," katanya Minggu (16/11/2025). 

Diketahui Erwin ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Sekdiskop UKM Perindag sekaligus PPK.

Selain dua kadis ada MH selaku pihak rekanan CV Mandiri. 

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kajari Medan, Fajar Syah Putra, pada Kamis (13/11/2025).

Dua tersangka, BIN dan MH, langsung digelandang ke mobil tahanan usai diperiksa penyidik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved