Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia

Tangan Terikat, Begini Wajah Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Dipenjarakan Polisi

Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif dipenjarakan Polda Sumut dalam kasus kerangkeng manusia

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dewa Peranginangin, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat ditahan Polda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

Sebab, Polda Sumut tak kunjung menahan dan memenjarakan delapan tersangkanya, termasuk Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Belakangan, setelah LPSK mengkritik keras masalah penahanan ini, Kamis (7/4/2022) malam Dewa Peranginangin cs akhirrnya dipenjarakan penyidik Polda Sumut.

 

 

Atas tindakan penahanan ini, LPSK kemudian memuji keberanian Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak

"Valid (ditahan para tersangka kasus kerangkeng manusia), tadi malam sudah dihubungi oleh Kapolda Sumut, menyoal seluruhnya sudah ditahan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jumat (8/4/2022).

Ia mengatakan, penahanan dilakukan secara diam-diam pada tengah malam. 

"Tengah malam tadi mereka di tahan," ucapnya. 

Terkait penahanan ini, Edwin berharap Polda Sumut dapat memberikan hukuman yang setimpal.

Sebab, selain korban meninggal dunia, penghuni mengalami cacat permanen dan gangguan kejiwaan. 

Selain itu, LPSK berharap Polda Sumut tidak memberikan keistimewaan kepada para pelaku selama berada menghuni tahanan.

Sebab, para pelaku harus mengetahui bagaimana rasanya di dalam sel.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved