Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia

Tangan Terikat, Begini Wajah Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Dipenjarakan Polisi

Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif dipenjarakan Polda Sumut dalam kasus kerangkeng manusia

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dewa Peranginangin, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat ditahan Polda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin akhirnya dipenjarakan Polda Sumut.

Saat menggelar konfrensi pers, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memamerkan wajah Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Ketika ditahan polisi, Dewa Peranginangin menggunakan pakaian kemeja tahanan warna merah.

Kedua tangannya diikat pakai borgol plastik warna hitam.

Saat digiring petugas Polda Sumut ke depan Aula Tri Brata, Dewa Peranginangin yang cuma memakai celana pendek warna cokelat berusaha menyembunyikan wajahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Dewa Peranginangin, Anak Terbit Rencana Resmi Ditahan Nyusul Bapaknya ke Penjara

Dewa Peranginangin yang memakai masker putih berusaha memalingkan wajahnya dari kamera awak media.

Dia berkali-kali menundukkan kepala, agar wajahnya tidak disorot dan dijepret kamera wartawan.  

"Terhitung sejak tadi malam, delapan tersangka yang sudah kami tetapkan, baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang kami tahan setelah dilakukan gelar perkara," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4/2022).

Panca mengatakan, Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini.

 

 

Jika dalam tempo tersebut penyidikan selesai, maka mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penahanan di rutan Polda Sumut selama 20 hari kedepan. Ini artinya waktu sudah mulai berjalan, karena argo kita harus menyelesaikan tepat waktu, meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kami temukan," kata Panca.

Berkenaan dengan pengusutan kasus ini, Polda Sumut mengaku masih berkoordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat menyebut Polda Sumut lamban dalam menangani kasus kerangkeng manusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved