Kerangkeng Terbit Peranginangin

KAPOLDA Sumut Kejar Target Rampungkan Berkas Perkara 8 Tersangka Kerangkeng Terbit dalam 20 Hari

Polda Sumut resmi menjebloskan delapan tersangka kerangkeng maut Bupati Langkat nonaktif ke penjara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dewa Perangin-angin, anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat digiring ke mobil tahanan usai dipaparkan di aula Tribata Polda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

Sebagai penjaga kerangkeng manusia dari tahun 2020 dan baru bekerja sekitar 6 bulan .

3. Iskandar Sembiring.

Dia memiliki peran mengantar atau menjemput tahanan yang masuk ke kerangkeng.

Selain itu, Iskandar juga merupakan wakil ketua ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

"Tidak ada pak, dirumah saja ikut kelompok ormas sebagai wakil ketua di Kecamatan Sawit Seberang," ucap Iskandar.

4. Hermanto Sitepu

Dia mengaku berperan sebagai pendamping warga yang mau di kerangkeng. Dia bekerja di kerangkeng sejak tahun 2019.

5. Rajisman Ginting

Berdasarkan pengakuannya, Rajis merupakan bebas kereng (Besker), istilah orang yang telah lulus masa tahanan.

Saat bebas dia bekerja kepada Terbit di pabrik kelapa sawit dan menjadi pengawas tahanan.

Dia juga mengaku mengetahui dan diduga menyiksa tahanan hingga tewas.

6.Hendra Surbakti

Saat ditanyai Kapolda, Hendra mengaku bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit.

Setiap orang orang yang dimasukan ke kerangkeng dia yang mengatur pekerjakan di perkebunan kelapa sawit.

Dia telah bekerja sekitar dua tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved