Polda Sumut

Cek SPBU, Kapolda Sumut : Kita Malu Beli BBM Jenis Solar Bersubsidi

Kita harus malu membeli BBM subsidi, BBM Solar Subsidi hanya untuk kendaraan umum dan angkutan sembako

Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dampingi Menteri ESDM RI Arifin Tasrif mengecek ketersediaan BBM di sejumlah SPBU yang berada di Kota Medan, Sabtu (9/4/2022). 

Cek SPBU, Kapolda Sumut : Kita Malu Beli BBM Jenis Solar Bersubsidi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mendampingi Menteri ESDM RI Arifin Tasrif mengecek ketersediaan BBM di sejumlah SPBU yang berada di Kota Medan, dan Tebingtinggi.

Kapolda Sumut yang didampingi Dirkrimsus Kombes Jhon Nababan dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengecek SPBU dibeberapa titik, diantaranya yaitu SPBU Tol Rest Area 65A Jalan Tol Medan-Kualanamu - Tebingtinggi, SPBU Paya Pasir Tebing Syahbandar, SPBU Tol Rest Area 65B jln Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dan SPBU Kota Medan Jalan Sisingamangaraja XII No. 29 Harjosari II.

Pengecekan ini guna memastikan ketersediaan BBM di Bulan Ramadan serta menghadapi mudik lebaran yang diperkirakan akan terlaksana 2 Minggu ke depan serta untuk mengetahui apakah BBM bersubsidi tersalurkan sesuai dengan sasaran atau tidak.

"Bagaimana pak sopir ada kendala atau tidak BBMnya?", ujar Kapolda Sumut disela-sela pengecekan BBM

"Gak susah pak, BBM lancar pak", ujar sang sopir

Jenderal bintang dua tersebut juga turut melakukan pengecekan surat-surat secara acak terhadap truk yang melakukan pengisian BBM di SPBU, untuk mengetahui apakah truk tersebut melakukan pengisian BBM sesuai dengan administrasi nya, serta meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengisian BBM.

"Langkah-langkah seperti peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar aturan akan terus dilakukan, kita sudah menegur sejumlah SPBU yang tidak mematuhi aturan, ada di madina Deliserdang dan Nias," ucap pria dengan bintang dua dipundaknya ini, Minggu (10/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyinggung masyarakat yang mampu, kemudian memiliki mobil mewah dan kendaraan perusahaan, kendaraan truk yang mengangkut hasil produksi swasta/Non sembako (truk angkut mineral, truk angkut kelapa sawit dan lain-lain) tidak membeli BBM bersubsidi.

"Kita harus malu membeli BBM subsidi, BBM Solar Subsidi hanya untuk kendaraan umum dan angkutan sembako," pungkas Kapolda.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved