Berita Seleb
Putra Siregar Buka Suara Dilaporkan Istri Juragan99 soal Merek Dagang, Owner PS Glow Ungkap Hal Ini
Dilaporkan Istri Juragan 99 soal Merek Dagang, Putra Siregar Buka Suara, Ini Kata Owner PS Glow.
TRIBUN-MEDAN.COM - Putra Siregar kini tengah berseteru dengan pemilik MS Glow Shandy Purnamasari.
Belum lama ini, muncul pemberitaan tentang pengusaha Putra Siregar yang dilaporkan owner MS Glow Shandy Purnamasari.
Istri juragan99 atau Gilang Widya Pramana itu melaporkan produk skincare PS Glow milik Putra Siregar.
Tuduhananya melakukan kejahatan terkait merek dagang pada Agustus 2021 silam.
Dalam laporannya, Shandy Purnamasari yang merupakan pemilik MS Glow mengadukan dugaan kejahatan terkait merek dagang PS Glow milik Putra Siregar.
Laporan ini sudah masuk sejak Agustus 2021 lalu.
"Laporan terdaftar dengan nomor register LP/B/484/VII//2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (22/3/2022).
"Dilaporkan bulan Agustus 2021," sambung Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Grid.ID.
Baca juga: Kini Co-Founder DNA Pro Jadi Tersangka, Rizky Billar Mendadak Hapus Unggahan Pemberian Uang Sekoper?

Dari laporan Shandy Purnamasari, Putra Siregar dikenakan dugaan kejahatan terkait merek atas pelanggaran Pasal 100 Ayat (1) dan (2), Pasal 101 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 102 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Selain itu, Putra Siregar juga dikenakan dugaan kejahatan terkait rahasia dagang atas pelanggaran Pasal 17 juncto Pasal 13 dan Pasal 14 UU RI Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Terakhir, pengusaha yang dekat dengan sejumlah artis Tanah Air ini juga dikenakan dugaan perbuatan curang dan penipuan atas pelanggaran Pasal 378, Pasal 55 serta 56 KUHP.
Terkait kasus ini, Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana selaku suami Shandy Purnamasari juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
• Dulu Nangis-nangis Usai Video Panasnya Viral, Gisel Kini Bangkit Lakoni Bisnis Jualan Nasi Goreng

Hal itu disampaikan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada awak media.
"Juragan 99 atau saudara GP (Gilang Widya Pramana) dalam laporan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi," paparnya.
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari."