Berita Seleb
Ogah Masuk Penjara Sendiri, Vanessa Khong Murka, Kini Seret Nama Mantan Pacar Indra Kenz
orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Indra Kenz memiliki perkembangan yang cukup signifikan.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.
Tak mau masuk pernjara sendiri, Vanessa Khong kini justru senggol mantan pacar Indra Kenz, Susyen Regina.
Diketahui ia bersama sang papa dan adik Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Binomo.
Baca juga: Tanpa Busana Kepergok Bertigaan, Ternyata Lagi Intim, Tak Sangka Status Pelaku Bikin Syok
Baca juga: Skandal Bos Cantik Main Serong di Meja Kantor sama Papa Muda, Kondisi Istri Mengejutkan
Melalui Instagram, Vanessa Khong seolah ingin menyeret Susyen dalam lingkaran kasus tersebut.
Tunangan Indra Kenz itu berharap, Susyen bisa segera diperiksa terkait aliran dana dari Indra Kenz.
Bahkan, ia meminta agar pihak kepolisian membongkar seluruh transaksi di rekening Susyen.
Lantaran dalam sebuah kesempatan, Susyen mengaku tak menerima aliran dana dari sang mantan.
Selain itu, Vanessa Khong juga menuntut keadilan, agar mantan Indra Kenz juga diperiksa.
Baca juga: Sosok Ade Armando Pernah Terlibat Kasus Hukum, Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Anies Baswedan
"Pak polisi coba ditanya dong mbaknya pernah dikasih apa aja sama si Indra Kenz.
Masa katanya nggak ada? Coba bongkar transaksi rekening dia
biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa
Kalau memang mau adil, semuanya diperiksa dong pak hehe," tandas Vanessa Khong.
Vanessa Khong menerangkan, Susyen sempat menikmati uang Indra Kenz.
Baca juga: Terkuak Sosok Menantu Kesayangan Soeharto, Ternyata Halimah Eks Bambang Berdarah Campuran
Baca juga: Difitnah Cuma Incar Harta, Pedangdut Seksi Dinikahi Pria Tajir Melintir, Bantah Mahar Ingin Viral
Pun ia menyinggung soal pengakuan mantan Indra Kenz yang pernah dilamar di Rusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vanessa-khong-tribunmedan.jpg)