Berita Medan

Oknum PNS dan Dokter di Medan Gebuki Orang Lantaran tak Terima Dituduh Maling

Oknum PNS dan oknum dokter diadili di PN Medan lantaran sempat menganiaya tetangganya karena tidak terima dituduh mencuri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA TARIGAN
Korban penganiayaan Evi Elvinda saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/4/2022). 

Kemudian terdakwa langsung memukul saksi korban tangan dengan posisi Terdakwa membungkuk.

"Pada saat itu posisi saksi korban sudah terjatuh diatas lantai dan terdakwa Ginda memukul wajah saksi korban dan tidak berapa lama datanglah security yang memisahkan," ujar JPU.

Atas perbuatan kedua terdakwa lantas saksi korban melakukan visum karena mengalami beberapa luka di tubuh.

Selanjutnya saksi korban melaporkan perbuatan kedua terdakwa ke pihak berwajib.

"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP," pungkas JPU.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved