Cerita Machmud, Nasabah Asal Medan, Terima Banyak Kebaikan dari Generali, Ajak Keluarga Bergabung
Machmud mengaku selalu dilayani dengan baik dan mendapatkan informasi yang jelas sesuai dengan yang dibutuhkan.
Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Ayu Prasandi
Windra menjelaskan, pandemi belum sepenuhnya usai, penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi untuk mengantisipasi risiko finansial dan bagi yang sudah memiliki proteksi harus terus memastikan polis aktif sehingga perlindungan tetap belaku.
Dalam memberikan proteksi bagi nasabah, peranan agen sangatlah penting, dimana mereka sepenuhnya mendampingi nasabah sejak menentukan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan, hingga membantu nasabah dalam proses klaim saat dibutuhkan.
Sebagai perusahaan asuransi yang tercatat dan diawasi oleh OJK, seluruh tenaga pemasar atau agen Generali merupakan agen- agen yang telah memiliki kompetisi yang memadai dan profesional di bidangnya, serta telah memiliki lisensi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
Secara proses, mekanisme pengajuan klaim sudah dicantumkan di dalam Polis, dimana pengajuan dan keputusan dilakukan dan merupakan wewenang kantor pusat Generali Indonesia.
Hadirkan Inovasi yang Berkesinambungan
Untuk meningkatkan pelayanan nasabah dari waktu ke waktu, Generali menghadirkan inovasi-inovasi yang berkesinambungan, baik dari sisi produk, layanan, customer experience, dan tools digital untuk mempermudah jangkauan nasabah dan masyarakat kepada Generali.
Head of Corporate Communications Generali, Windra Krismansyah, menjelaskan, nasabah bisa dengan mudah melakukan transaksi polis dalam genggaman melalui aplikasi Gen iClick dengan fitur-fitur unggulan, diantaranya cek informasi polis, pengajuan klaim secara online, fitur telemedicine dan online pharmacy Dokter Leo, discharge button untuk keluar rumah sakit lebih cepat setelah rawat inap dan ragam fitur lainnya.
Layanan 24/7 bagi nasabah juga telah hadir melalui virtual assistant JANE yang bisa dijangkau melalui website Generali dan whatsapp di nomor 0858-1315-0037.
“Klaim ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah, saat terjadi risiko. Proses klaim juga telah dipermudah dengan adanya berbagai fitur digital yang terus kami kembangkan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Penting bagi Generali untuk terus mengedukasi nasabah untuk memahami dengan baik produk asuransi yang dimiliki, termasuk manfaat, syarat dan ketentuannya serta memberikan informasi yang sesuai pada saat melakukan pengajuan asuransi dan menjunjung tinggi prinsip utmost good faith.
“Hal ini sangatlah penting sehingga manfaat bisa diterima dengan baik saat dibutuhkan,” kata Windra.
(Pra/tribun-medan.com)