Anggota DPRD Mesum
Mesum Selingkuhi Bini Orang, Anggota DPRD Batubara tak Kunjung Dipecat, Sekarang Terlibat Penipuan
Anggota DPRD Batubara, Dian Suwartono kembali buat ulah setelah sebelumnya dilapor selingkuhi bini orang lain
TRIBUN-MEDAN.COM,BATUBARA- Kader PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD Batubara bernama Dian Suwartono kembali terlibat masalah.
Setelah sebelumnya tersandung kasus chat mesum dan dilaporkan selingkuhi bini orang lain, Dian Suwartono sekarang terlibat kasus penipuan.
Dian Suwartono sempat diamankan petugas Polres Batubara, karena dilaporkan menipu korbannya bernama Rosmalela Batubara.
Menurut Kasubbag Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, adapun modus yang dilakukan Dian Suwartono yakni berkaitan dengan jual beli lembu.
Korban yang merupakan warga Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara mengalami kerugian hingga Rp 249 juta.
Baca juga: Anggota DPRD Batubara Dituding Selingkuhi Istri Keponakan, Sebut Organ Sensitif Mirip Cumi-cumi
"Kasus ini bergulir sebagaimana laporan korbannya sesuai bukti lapor nomor LP/B/43/ll/2022/SPKT/Polsek Indrapura/ Polres Batubara/ Polda Sumatera Utara Februari 2022 lalu," kata Iptu Ahmad Fahmi, Rabu (13/4/2022).
Fahmi mengatakan, setelah dilaporkan, Dian Suwartono kini sudah resmi jadi tersangka.
Dari laporan korban, diketahui bahwa kasus ini bermula saat Dian Suwartono dipercaya menjual lembu milik korban sebanyak 22 ekor dengan harga Rp 249 juta.
"Setelah dua bulan dibiarkan, DS akhirnya membayar Rp 126 juta, atau setengah dari jumlah yang sepakati saat pengambilan lembu. Namun saat itu ada kesepakatan di atas kertas, bahwa sisa pembelian lembu akan dibayarkan," kata Fahmi.
Belakangan, Dian Suwartono tak kunjung membayar sisa uang pembelian lembu.
Baca juga: Dilapor ke BKD, Anggota DPRD Batubara Malah Ancam Suami Selingkuhan
Korban kemudian menagihnya, dan tahun 2020 lalu cuma dibayar Rp 5 juta.
Kemudian, di awal 2021 juga dibayar Rp 5 juta.
"Saat tahun 2022, korban kembali mendatangi DS dan meminta sisa uang penjualan lembu. DS hanya berjanji dan akhirnya korban Rosmalela Batubara membuat laporan ke Polsek Indrapura," terangnya.
Meski sudah dilaporkan, anggota DPRD Batubara itu tidak ditahan.
Alasannya, kedua belah pihak sedang mengadakan mediasi perdamaian.
Saat dikonfirmasi, nomor selular Dian Suwartono sudah tidak aktif.
Baca juga: OKNUM DPRD Batubara Tersandung Skandal Asmara Terlarang, PDIP Sumut Merespons Begini
Dilapor selingkuhi bini orang
Dian Suwartono, anggota DPRD Batubara sebelumnya pernah dilapor selingkuhi bini orang lain.
Dian Suwartono menyelingkuhi LA, istri dari keponakannya bernama Indra Bayu.
Menurut EP, adik kandung dari Indra Bayu, terbongkarnya kasus ini berawal ketika LA, kakak iparnya tidak pulang ke rumah.
EP mengatakan, saat kakak iparnya tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, abang kandungnya berinisial bernama Indra Bayu atau IB berusaha mencari.
Belakangan diketahui, LA diduga berselingkuh dengan Dian Suwartono.
Baca juga: Keponakan yang Dituduh Bobo Bareng si Om Anggota DPRD Batubara Disinyalir Ingin Kuasai Harta Suami
"Saat itu sempat dikejar sama abang saya. LA nya ketakutan," kata EP.
Ketika dikejar, LA membawa serta dua anaknya melarikan diri dari rumah.
Namun, kata EP, abangnya berhasil mengamankan handhphone yang dipakai oleh LA.
Saat handphone dibuka, tampaklah isi chattingan mesum diduga antara DS dan LA.
Dalam percakapan itu, kata-kata yang cukup menjijikkan muncul.
EP kemudian mengirimkan capture percakapan itu pada www.tribun-medan.com sebagai tanda bukti adanya indikasi perselingkuhan.
Baca juga: KETUA DPRD Batubara Angkat Suara terkait Isu Anggotanya Berselingkuh dengan Istri Keponakan
Adapun chat mesum diduga antara Dian Suwartono dan LA itu menyebut bahwa alat vital LA mirip cumi-cumi.
Dian Suwartono yang merupakan anggota DPRD Batubara itu mengaku tak bisa melupakan alat vital LA, yang katanya mirip cumi-cumi.
Atas temuan isi pesan ini, EP dan keluarganya pun meradang.
Mereka sempat menemui Dian Suwartono, untuk bertanya kenapa begitu tega menyelingkuhi istri dari IB, abang kandung dari EP.
"Sudah sempat dijumpai sama abang saya. Tapi dia bilang akan melaporkan kami atas tuduhan pencemaran nama baik," kata EP.
EP berharap, Dian Suwartono yang merupakan kader PDI Perjuangan itu diproses hukum dan ditindak oleh partai.
EP juga mengaku siap menghadapi Dian Suwartono, lantaran dia sudah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
Akibat ulah Dian Suwartono, biduk rumah tangga sang kakak hancur.
Tak kunjung disanksi PDI Perjuangan
PDI Perjuangan sampai detik ini tak kunjung menjatuhkan sanksi terhadap Dian Suwartono.
Padahal, Dian Suwartono sempat mengakui perbuatannya ketika dilapor selingkuhi bini orang.
Bahkan, Dian Suwartono tak menampik sempat mengirim chat mesum kepada istri keponakannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya mengaku akan mengklarifikasi kasus Dian Suwratono.
Tapi sampai sekarang, tidak ada kelanjutan menyangkut sanksi tegas dari PDI Perjuangan tersebut.(tribun-medan.com)
