Sosok Inspiratif

SOSOK Binsar Gultom, Hakim Tinggi yang Pimpin Sidang Kopi Sianida dan Pelanggaran HAM Timor Timur

Masih ingat dengan kasus kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso. Kasus pembunuhan dengan kopi Sianida ini sempat menjadi perhatian publik.

TRIBUN MEDAN / GITA
Binsar Gultom, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banten. Ia pernah memimpin perkara Kopi Sianida di Jakarta, waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masih ingat dengan kasus kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso. Kasus pembunuhan dengan kopi Sianida ini sempat menjadi perhatian publik.

Kasus yang bergulir hingga ke Pengadilan ini menjadi sorotan. Terutama, majelis hakim yang memimpin proses persidangan. 

Pada kasus ini dipimpin oleh hakim berdarah batak, Binsar Gultom. 

Berikut ini sosok Binsar Gultom yang kini menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banten.

Hakim yang dikenal karena memimpin sidang kasus viral kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, ternyata menyabet gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU).

Selain aktif bersidang sebagai hakim tinggi, lelaki kelahiran Sibolga 7 Juni 1958 itu sehari-harinya mengajar sebagai dosen di Pascasarjana Ilmu Hukum di USU.

Saat berbincang dengan tribun-medan.com, Sabtu (16/4/2022), Binsar berbagi prosesnya menyandang gelar sarjana hingga kini menjadi seorang hakim.

Baca juga: SADIS! Ini Peran 5 Tersangka Anggota Geng Motor di Marelan, Tebas Korban Pakai Pedang

Baca juga: INILAH Kisah Pria Tanpa Wajah, Mata dan Hidung Diangkat Karena Infeksi Jamur hingga Pakai Muka Palsu

Binsar memulai karirnya sebagai PNS Direktorat Mahkamah Agung pada tahun 1986. Kemudian, ia diutus menjadi Hakim di PN Bogor pada 1995.

Tahun 1996 kemudian dimandatkan sebagai Hakim Pratama Muda.

Untuk pendidikan sendiri, Binsar menempuh pendidikan S1 jurusan Hukum Pidana di Universitas Atmajaya Yogyakarta.

Lulus 1985, dan meneruskan lagi pendidikannya di jurusan Manajemen STIE Jagakarsa, Jakarta Selatan dan lulus tahun 1994.

Setelah itu, ia pun menjalani studi S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta jurusan Business Law dan lulus pada 2003.

Selanjutnya, Binsar menempuh S3 Doktor Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) lulus tahun 2010.

Saat ini Binsar tengah berupaya menyabet gelar profesor kehormatan atau guru besar dari USU.

"Kiranya USU berkenan menerima saya untuk mengabdikan diri di sini sebagai profesor kehormatan, karena bagaimanapun saya doktor dari USU," katanya.

Bicara pengalamannya sebagai hakim, Binsar pernah menyidangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Tanjung Priok yang disidangkan di Pengadilan HAM Adhoc Jakarta sejak tahun 2002-2005.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved