Berita Seleb

Perseteruan Dua Sahabat: Hotman Paris dan Otto Hasibuan

Pengacara Kondang Hotman Paris dengan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan kini tengah berselisih.

Editor: AbdiTumanggor
kolase instagaram
Hotman Paris dan anaknya serta mobil mewah (kiri). Otto Hasibuan dan anaknya serta mobil mewah (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris dengan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan kini tengah berselisih.

Meski tengah berselisih, Hotman mengungkap bagaimana sosok Otto Hasibuan yang dikenalnya.

Hotman mengaku ia dan Otto Hasibuan sebelumnya sebenarnya bersahabat.

“Dia itu sahabat baik saya, saya tidak pernah berperkara dengan Otto, selalu bahu membahu, saya suka curhat sama dia,” ujar Hotman di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Namun sayangnya selama dua bulan terakhir ini, Otto membuatnya kesal.

Hotman mengatakan, Otto kerap menyebut-nyebut dirinya sebagai pengacara pamer harta dan wanita-wanita yang menjadi asisten pribadinya (Aspri).

Hal itu lah yang menjadi salah satu alasan akhirnya Hotman memilih untuk mengundurkan diri dari Peradi.

“Entah kenapa dua bulan ini dimana-mana ia menyebutkan agar pengacara jangan pamer harta. Nyebut-nyembut lamborghini, pamer cewek,” kata Hotman.

Menurut Hotman, sejumlah Asprinya itu hanya bekerja dengannya.

Hal itu ia lakukan karena bisnis.

“Dia singgung lagi Lamborghini, dia singgung lagi memamerkan wanita yang bukan istrinya. Apa kaitannya saya memamerkan Aspri saya? Tapi itu kan dalam kaitan saya sebagai pengusaha,” tutur Hotman.

Hotman Paris Jelaskan 4 Alasan Keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Alasan pertama Hotman memilih keluar dari Peradi adalah tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai ketua untuk ketiga kalinya.

Sebab kata Hotman, seharusnya dalam Musyawarah Nasional (Munas), seseorang hanya dibolehkan menjabat sebagai ketua Peradi sebanyak dua kali.

“Namun ternyata dia menghalalkan segala cara (untuk menjadi Ketua Peradi). Dia bisa mengubah anggaran dasar, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno dan dalam anggaran dasar yang baru itu boleh menjabat dua kali namun tidak berturut-turut,” ujar Hotman di kantor Dewan Pengacara Nasional, District 8, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

“Dia sudah dua kali sebagai ketua umum dan dengan anggaran dasar yang baru, dia bikin dulu orangnya dia yaitu Fauzi, sebagai Ketum. Sesudah Faiz berakhir dia masuk lagi, itu dimungkinkan karena dia sudah merubah anggaran dasar. Padahal harusnya dengan Munas,” lanjut Hotman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved