Berita Seleb
Saat Sahur Gadis Belia Tak di Kamar, Tetiba Pulang Ngeluh Sakit di Intim, Diantar Pria Misterius
Kaget anak gadis tak ada di kamar saat akan dibangunkan santap sahur, ibu ini
Petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sejumlah kamar kos Kota Mojokerto.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri itu terjaring razia gabungan Satpol PP bersama BNNK dan TNI/ Polri pada Kamis (22/4/2022) malam.
"Kita mendapati tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos," ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Menurut dia, ketiga pasangan bukan Pasutri yang kepergok di dalam kamar kos tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah sehingga mereka diamankan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Baca juga: Terjawab Mengapa Arya Saloka Menghilang dari Ikatan Cinta, Tawaran Film Lain karena Putri Anne?
"Kita amankan ke kantor Satpol PP selanjutnya mereka didata dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya apalagi ini di bulan Ramadan," ucap Fudi.
Ketiga pasangan kumpul kebo tersebut diamankan di lokasi berbeda, yakni rumah kos kawasan Kelurahan Kedungsari Kecamatan Magersari, Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon, dan Kelurahan/ Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto juga mengamankan minuman beralkohol milik penghuni kos perempuan di kawasan Gedongan, Kecamatan Magersari.
Fudi menjelaskan, aparat penegak Perda Kota Mojokerto ini bakal intensif melaksanakan razia terutama di kamar-kamar kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat asusila.
Razia rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto guna menjaga kondusivitas dan keamanan saat bulan Ramadan.
"Razia untuk mencegah kamar kos disalahgunakan tempat asusila lantaran ini bulan Ramadan agar masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com