Berita Sergai

Bupati dan Wakil Bupati Sergai Jualan Daging Lembu Rp 120 Ribu, OPD Resah Dimintai Uang Rp 1,5 Juta

OPD Pemkab Kabupaten Sergai resah lantaran dimintai uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli sapi yang dagingnya bakal dijual ke masyarakat

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Bupati dan Wakil Bupati Sergai berencana jual daging lembu bersubsidi 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Pemkab Sergai berencana mengadakan bazar penjualan daging sapi kepada masyarakat.

Daging sapi yang dijual ini nantinya dibanderol dengan harga miring, yakni Rp 120 ribu perkilogram.

Namun, di tengah rencana pelaksanaan penjualan daging sapi dengan harga bersubsidi ini, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) justru resah.

Sebab, masing-masing OPD dikabarkan dimintai uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli sapi yang akan dipotong, dan dagingnya dijual ke masyarakat.

"Subsidi penjualan daging lembu ini didapat dari pungli para Kepala OPD, termasuk asisten-asisten. Sebagian besar Kepala OPD membebankan kembali kewajiban beli lembu itu kepada para bawahan," kata ASN Pemkab Sergai, minta identitasnya dirahasiakan, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Budidaya Ikan Gabus di Sergai Panen Hingga 5 Ton dan Diolah Menjadi Suplemen Protein Tinggi

ASN tersebut mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, mereka sebagai bawahan tentu merasa keberatan.

Namun, ASN biasa seperti mereka tidak berani melawan pimpinan.

Sebab, mereka khawatir akan dikucilkan jika berontak. 

"Contohnya begini, setiap Eselon IV dikenakan atau dikutip di atas Rp 1,5 juta per jabatan. Dan staf sekitar Rp 1 jutaan. Lembu tentunya dibeli dari peternakan Dambaan," kata sumber.

Dari keterangan sejumlah pegawai di Pemkab Sergai, bahwa peternakan Dambaan ini disebut-sebut milik Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai.

Baca juga: Jembatan tak Kunjung Diperbaiki Pemkab Sergai, Truk Amblas di Sei Bamban Akses Sempat Terputus

Dambaan sendiri merujuk pada Darma Wijaya dan Adlin Tambunan

Namun begitu, informasi ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Hanya saja, soal pengutipan uang untuk membeli lembu itu dibenarkan oleh pegawai lain di masing-masing OPD.

Menurut sumber, bahwa rencana penjualan daging lembu dengan harga bersubsidi ini sudah sempat dirapatkan pada pekan lalu.

"Para pejabat Eselon II beserta kabag dan kepala rumah sakit umum (RSU) disuruh hadir pada, Selasa (19/4/2022) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Rizal Nurdin," ujar OPD.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, THR ASN di Kabupaten Sergai Ternyata Cair Hari Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved