Berita Sergai

Bupati dan Wakil Bupati Sergai Jualan Daging Lembu Rp 120 Ribu, OPD Resah Dimintai Uang Rp 1,5 Juta

OPD Pemkab Kabupaten Sergai resah lantaran dimintai uang hingga Rp 1,5 juta untuk membeli sapi yang dagingnya bakal dijual ke masyarakat

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Bupati dan Wakil Bupati Sergai berencana jual daging lembu bersubsidi 

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andrias Ginting mengatakan, recananya Pemkab Sergai akan memyembelih lebih kurang 40 ekor sapi yang dagingnya disubsidikan kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu perkilogram. 

"Rencananya 40-an ekor lebih pak, dan kita (Pemkab Sergai) tidak mencari keuntungan. Dikatakan subsidi, karena kita jual di bawah harga pasar. Ya, masing-masing OPD ada ikut," kata Andrias.

Namun demikian, Andrias tidak menjelaskan lebih lanjut soal kabar adanya pemaksaan pengutipan dana bagi masing-masing OPD di Pemkab Sergai.

Sementara itu, terkait rencana penjualan daging sapi subsidi ini, selebarannya sudah beredar luas.

Dalam brosur yang tersebar, tampak bertuliskan 'Jual Daging Lembu Bersubsidi dari Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, hanya Rp 120.000/Kg'.

Pada brosur yang tersebar juga disebutkan 'Segera Ambil Kuponnya, Kouta Terbatas. Lokasi Pengambilan di Belakang Cafe 88 Sukasari pukul 09.00 Tanggal 30 April 2022' disertai nomor telepon.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved